TamiangNews.com -- Kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebuah kewajiban kesadaran yang harus ditanamkan oleh setiap warga negara Indonesia sebagai bukti cinta tanah air. Pengamalan nilai-nilai dasar Pancasila sudah tak lazim kita dengar namun kurang dalam realitas pengamalan kehidupannya, padahal Indonesia bukanlah negara Islam melainkan negara persatuan tidak hanya satu agama yang berkembang tapi ada berbagai agama dengan suku, adat, dan budayanya.
Perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini tidak lepas dari rangkaian permasalahan yang semakin merajalela seperti korupsi dimana-mana. Sehingga dalam hal ini perlu diperkuat rasa keimanan dengan memberi pondasi dan pengarahan yang benar, penting untuk mempelajari ilmu Kalam agar kehidupan sehari-hari semakin terarah.
Ajaran Islam sendiri menuntut agar setiap muslim memiliki keyakinan atau akidah dalam masalah berketuhanan, sebab ini masalah yang sangat pokok yang diajarkan di dalam agamanya. Alquran sebagai sumber moral utama bagi umat Islam sering kali melontarkan ide terciptanya masyarakat yang Shalih Shalehah dengan kesadaran religius yang tinggi memiliki keyakinan yang kuat dan kecintaan yang murni kepada Tuhan sehingga penting mempelajari ilmu kalam di masa globalisasi saat ini untuk bekal kehidupan.
Ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua Makhluk hidup mulai dari penciptaan hingga kebangkitan berlandaskan doktrin Islam.. Ilmu kalam sebagai suatu Ilmu berkaitan dengan argumen dan dalil-dalil yang rasional sebagai bentuk pembelaan atas aqidah yang diimaninya, memiliki ruang lingkup meliputi ilahiyat nubuwat ruhaniyat dan sam'iyyat. ilmu kalam bisa dipelajari melalui kitab suci karena didalamnya mengandung hukum Islam, sejarah nabi, hadis, as-sunnah dan pemikiran manusia.
Sumber ilmu kalam ini mengandung segala sesuatu yang menyangkut keimanan dan penguatan aqidah Sehingga dalam menguatkan keimanan seseorang akan disuguhkan dengan dalil-dalil yang menguatkan argumen, cara berpikir rasional atau logis yang menghubungkan keyakinan dalam beragama Islam dalam memberikan jawaban atas penyimpangan ajaran, fenomena ini diakibatkan oleh banyak faktor terutama lingkungan, ilmu kalam dapat memberikan pondasi keimanan sebagai dasar untuk menguatkan keimanan karena dalam ilmu kalam dibahas mengenai masalah Tuhan beserta sifatnya, nabi, Rasul dan hal-hal gaib, mengamalkan ajaran Islam dengan baik memberikan arahan dan petunjuk kepada orang-orang yang membutuhkan nasehat.
Perkembangan ilmu kalam dalam berbangsa dan bernegara dapat di lihat dari Pemikiran pembaharuan pendidikan Harun Nasution. Mengenai metode yang dapat diterapkan dalam proses pendidikan Islam, Harun Nasution menyebutkan beberapa metode diantaranya : pemberian contoh atau teladan, pemberian nasehat, problem solving, partisipasi, dan metode tanya jawab atau diskusi. Sedangkan mengenai kualitas pendidik, Harun Nasution menetapkan beberapa syarat bagi para pendidikan agama Islam, yaitu; 1) sanggup memberi contoh teladan, 2)menguasai ilmu-ilmu yang erat kaitannya dengan pendidikan, seperti; psikologi dan yang sejenisnya, 3) mempunyai pengetahuan yang luas tentang agama islam dan 4) mempunyai pengetahuan yang minimal sebanding dengan pengetahuan yang dipelajari oleh peserta didik.
Mengenai tujuan pendidikan Islam Harun mengatakan ada hal-hal yang perlu diperbaiki . Tujuan pendidikan agama islam di Indonesia untuk membentuk manusia yang “bertakwa”. Manusia bertakwa pada umumnya diartikan sebagai manusia yang patuh kepada Tuhan dalam menjalankan ibadah menjauhi larangan nya. Tujuan ini, kata Harun, agaknya didasarkan pada pendekatan yang menguatkan ajaran pemujaan dan penyembahan Tuhan dari pada ajaran-ajaran lainnya.
Selain Harun Nasution ada Ismail Al Faruqi termasuk tokoh pembaharuan Islam yang menyebarkan kalam di masa kini beliau adalah lulusan University of Indiana dan University of Harvard di bidang filsafat dan lulusan Al Azhar Kairo pada tahun 1952 yang memiliki pemikiran kalam tertuang dalam judulnya buku nya "tauhid" dan pemikiran alam karyanya ini beliau ini mengungkapkan bahwa syahadat menempati posisi sentral dalam kehidupan manusia baik dalam setiap kedudukan, tindakan, dan pemikiran setiap muslim. Tauhid merupakan pandangan umum , Dalam menyoroti tentang tauhid sebagai prinsip umat, al Faruqi membaginya ke dalam tiga identitas, seperti : pertama, menentang etnisentrisme yakni tata sosial Islam adalah universal mencakup seluruh umat manusia tanpa kecuali dan tidak hanya untuk segelintir suku tertentu. Kedua, universalisme yakni Islam meliputi seluruh umat manusia yang cita-cita tersebut diungkapkan dalam umat dunia. Ketiga totalisme, yakni Islam relevan dengan setiap bidang kegiatan hidup manusia dalam artian Islam tidak hanya menyangkut aktivitas manusia dan tujuan di masa mereka saja tetapi menyangkut aktivitas manusia disetiap masa dan tempat.Oleh karena itu kalam merupakan pondasi yang bisa kita jadikan pedoman di era globalisasi.***