Notification

×

Iklan

Iklan

Analisa Penerapan Management Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Atas

Rabu, 15 Desember 2021 | Desember 15, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-15T12:31:26Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Jashon Aldriyan Selgi dan Chyntia Sukma Hardiantri Mahasiswa Semester 3 Fakultas Ilmu Pendidikan Bimbingan Konseling Universitas Negeri Surabaya

TamiangNews.com -- Dengan adanya bimbingan dan konseling di sekolah seorang siswa merasa bahwa dirinya diperhatikan oleh guru atas tingkah laku yang diperbuatnya. Selain itu juga, menurut Prayitno (2004:96) bimbingan dan konseling memberikan suatu motivasi kepada siswa, sehingga siswa yang mempunyai problem atau masalah, dapat langsung berkon-sultasi kepada guru pembimbing. Dengan demikian, siswa tersebut tidak berlarut-larut dalam masalah, karena dapat menyebabkan siswa stress (terganggu dalam belajar), akibat memendam masalah. Hal tersebut akan membuat siswa lebih memahami apa yang disampaikannya. Sehingga dapat menemukan solusi dari suatu permasalahan yang dihadapinya. 

Menurut Ridwan dalam Penanganan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah (2004:92)

Purwoko, Budi. (2008: 61) Manajemen bimbingan dan konseling yang terarah dan sistematis merupakan manifestasi dan akumulasi pelayanan bimbingan dan konseling sehingga merupakan salah satu indikator kerja konselor. Selanjutnya dengan manajemen bimbingan dan konseling yang sistematis dan terarah yang baik pada gilirannya akan memberikan panduan pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling sekaligus menghilangkan kesan bahwa konselor bekerja sifatnya isedental dan bersifat kuratif semata-mata. 

Manajemen bimbingan dan konseling sangat penting untuk mendukung tercapainya tujuan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien. Program bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien membutuhkan manajerial yang baik, dan manajerial merupakan salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru pembimbing/konselor (Rahman, 2017). Berdasarkan hal tersebut, maka penulis akan menganalisis mengenai manajemen bimbingan dan konseling di sekolah, yang kaitannya dengan proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.

Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif yang mengembangkan kondisi secara menyeluruh sehingga dalam penelitian ini tidak ada sample, namun mengambil subjek secara keseluruhan sesuai dengan tujuan. Pendekatannya adalah kualitatif, untuk dapat mendeskripsikan subjek penelitian secara lebih mendalam dan mengetahui fenomena riil yang ada di lapangan.

Konsep Bimbingan dan Konseling 

Arifin (2011:1) bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seseorang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu bauik anak-anak remaja atau orang dewasa agar orang yang dibimbibng dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Hikmawati (2011:1) bimbingan merupakan salah satu bidang dan program dari pendidikan, dan program itu ditujukan untuk membantu mengoptimalkan perkembangan siswa.

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada siswa untuk dapat mengatasi permasalahannya yang sedang terjadi.bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri, bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik.

Manajemen Bimbingan Konseling 

Dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 dijelaskan bahwa bimbingan dan konseling sebagai layanan profesional pada satuan pendidikan dilakukan oleh tenaga pendidik profesional yaitu Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling. Konselor adalah seseorang yang berkualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor. Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling yang dihasilkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dapat ditugasi sebagai Guru Bimbingan dan Konseling untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan.

Dalam pengklasifikasian pelayanan bimbingan dan konseling tentunya akan lebih tepat jika dirumuskan oleh pakar-pakar konseling yang ada di Indonesia. Bahasa dari tata nama konseling juga dapat ditetapkan oleh pakar-pakar konseling tersebut. Bisa saja menggunakan bahasa yang universal seperti bahasa Latin, Inggris, Indonesia ataupun salah satu bahasa daerah yang ada di Nusantara yang disepakati. Dasar pengklasifikasian yang dijabarkan tadi hanyalah permisalan dan dapat diperuntukkan untuk konseling secara umum.

Program layanan pada Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 adalah program tahunan dan semesteran. Apabila ditilik dari tanggung jawab guru BK yang mengemban 24 jam pelajaran per minggunya maka apabila rata-rata konselor dapat melaksanakan kegiatan konseling yang ekuivalen dengan 2 jam pelajaran maka ada 12 kegiatan konseling yang dilaksanakan di kelas dan diluar kelas. Sejatinya Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 mengadopsi pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif sebagai acuan utama. Perubahannya terletak pada pengembangan fungsi bimbingan dan konseling berkembang menjadi Pemahaman, Pencegahan, Perbaikan, Pemeliharaan, Pengembangan, Penyaluran, Penyesuaian dan Adaptasi. Strategi layanan dalam komponen program ini adalah: 

a. Bimbingan Klasikal 

b. Bimbingan Kelompok 

c. Layanan Orientasi 

d. Layanan Informasi 

e. Pengumpulan Data

Pelaksanaan Program Bimbingan Konseling

Aktualisasi pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling perlu disadari bahwa berbeda dengan guru bidang studi yang lain yang sudah terjadwal secara rinci dan jelas, sedangkan pada konselor kegiatan dapat dilakukan di dalam kelas dan diluar kelas, sehingga konselor dituntut mampu mengalokasikan kegiatan-kegiatan yang ada di dalam kelas dan di luar kelas sehingga kegiatan berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Selanjutnya semua kegiatan yang telah dilaksankan dievaluasi secara komprehensif yang mencakup penilaian personil, program dan penilaian dampak/hasil, baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

Guru pembimbing adalah suatu tanggung jawab seseorang yang menjadi bagian atau yang memegang pemimpin yang utama dalam hal ini adalah seseorang yang kerjanya mengajar untuk memberikan suatu bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang di butuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum baik itu di sekolah, keluarga dan masyarakat. 

Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para penerima jasa layanan (klien).

Sebagai pembimbing memiliki tugas yang tidak kalah pentingnya dari guru mata pelajaran. Guru pembimbing merupakan salah satu unsur penting yang tidak dapat ditinggalkan dalam dunia pendidikan modern saat ini, karena tidak semua masalah yang berhubungan dengan peserta didik (siswa) dapat diselesaikan oleh guru mata pelajaran atau guru kelas mereka. 

Sebagai salah satu elemen penting dalam dunia persekolahan tersebut, maka guru pembimbing diamanahkan dengan tugas-tugas pokok yang diembannya, dan salah satu tugas pokok tersebut adalah memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa. Dengan demikian guru pembimbing merupakan guru yang memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan bimbingan dan konseling disekolah. 

Berdasarkan pendapat tersebut diatas, maka dapat dipahami bahwa seorang guru pembimbing mempunyai tugas membantu para siswa agar dapat mengikuti proses pendidikan secara berkualitas dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan. Hal ini dilakukan guru pembimbing dengan memberikan kesempatan kepada siswa yang berpotensi untuk drop-out, siswa yang gagal secara akademik, siswa yang memiliki keterbatasan, dan siswa yang mengalami kesulitan belajar. 

Berdasarkan hal tersebut, maka impl-ementasi pelaksaanaan manajemen bimbingan dan konseling di sekolah, yang kaitannya dengan proses perencanaan, pengorganisasian, pelak-sanaan, dan pengawasan. Di sekolah – sekolah, yang ternyata kebanyakan ditemui fakta – fakta yang sama mengenai implementasi pelaksanaan manajemen bimbingan dan konseling yang belum memuaskan, yaitu sebagai berikut: 

a. Planning atau perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan serta sumber yang untuk mencapai tujuan itu seefektif mungkin dan seefesien mungkin. W.S Winkel (2004: 182) dalam bukunya Bimbingan dan Konseling di sekolah Menengah menjelaskan bahwa Secara umum perencanaan merupakan pedoman yang memberi arah pelaksanaan Bimbingan Konseling dalam mencapai tujuannya. 

b. Pengorganisasian ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelaksanaan bimbingan dan konseling, meningkatkan pemahaman terhadap stakeholder dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, membangun komunikasi dari berbagai petugas bimbingan dan konseling sehingga terjadi persepsi yang sama, dan membangun dan menetapkan akuntabilitas dalam layanan bimbingan dan konseling (Sugiyo, 2011).

c. Actuating atau pelaksanaan adalah fungsi fundamental dalam pelaksanaan manajemen bimbingan dan konseling disekolah. Diakui bahwa usaha-usaha perencanaan dan pengorganisasian bersifat sangat vital, tetapi tidak akan terjadi output secara konkrit yang dihasilkan tanpa ditindak lanjuti kegiatan untuk menggerakkan stakeholder sekolah untuk melakukan tindakan. Penggerakan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan usaha, cara, teknik,dan metode untuk mendorong para anggota organisasi agar mau dan ikhlas bekerja dengan sebaik mungkin demi tercapainya tujuan organisasi dengan efektif, efesien dan ekonomis. 

d. Controlling atau pengawasan adalah proses pengamatan dari seluruh kegiatan bimbingan dan konseling guna menjamin bahwa semua layanan yang sedang dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Controlling dalam bimbingan dan konseling yaitu bagaimana mengawasi, mensupervisi dan menilai aktivitas layanan bimbingan dan konseling apakah bimbingan dan konseling sesuai dengan program yang telah direncanakan. Pengawasan dalam bimbingan dan konseling dilakukan pengawas yang berasal dari Dinas Pendidikan dimasing – masing kabupaten serta kepala sekolah. Pengawasan ini dalam kenyataannya hanya digunakan sebagai formalitas saja. Pengawasan yang dari Dinas Pendidikan hanya terjadi sekali dalam satu semester. Itupun yang diperiksa hanya administrasi saja. ***


×
Berita Terbaru Update