Zhenika Devi AyuningtiasMahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Semester 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Ekonomi syariah
TamiangNews.com --- Seiring berjalannya waktu, kemajuan teknologi semakin berkembang, perkembangannya pun terjadi secara cepat dimana setiap negara harus dapat mengimbangi perkembangan teknologi tersebut agar dapat mengalami kemajuan. Tak terkecuali di Indonesia yang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Akan tetapi, Indonesia yang merupakan negara berkembang memiliki masalah dalam kekurangan fasilitas teknologi yang memadai. Dengan demikian, jika kita bandingkan dengan negara- negara lain secara global, teknologi di Indonesia terbilang cukup tertinggal.
Pasalnya, jika dilihat dari kualitasnya, infrastruktur di negara ini masuk dalam kategori yang tertinggal dan tidak semua masyarakat mengikuti serta mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Dengan begitu, dapat dilihat bahwa teknologi di Indonesia dalam persaingan industri dengan negara lain di ASEAN, Indonesia belum memiliki daya saing yang setara.
Padahal, menurut Jakarta Globe pada tahun 2025 yang akan datang ekonomi digital Indonesia berpotensi memiliki nilai kurang lebih sebesar $133 miliar dollar.
Teknologi industri Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk bersaing di era ini, tetapi dalam penerapannya masih terkendala karena sejumlah faktor yang menjadi penghambat, diantaranya (1) ketidakmerataan SDM (sumber daya manusia) dalam menerima pendidikan yang berakibat pada teknologi yang masuk ke daerahnya berbeda; (2) penerapan teknologi di Indonesia sangatlah lambat disebabkan kurangnya dukungan terhadap riset, terutama riset-riset yang dilakukan oleh mahasiswa maupun oleh lembaga-lembaga riset untuk melakukan sebuah penelitian mengenai teknologi terbaru serta kurangnya dari segi anggaran; (3) keterbatasan alat-alat teknologi, mesin serta fasilitas lainnya guna memproduksi terkendala karena biaya investasi yang sangat tinggi yang menjadi tantangan di industri; (4) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mempelajari teknologi, akibatnya banyak yang berpendapat bahwa penggunaan teknologi merupakan hal yang sulit; (5) kurangnya keamanan dalam pemanfaatan teknologi yang menimbulkan kejahatan siber atau pembajakan yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab akibatnya masyarakat kurang percaya terhadap teknologi; dan (6) teknologinya tidak tersebar secara merata, hal ini yang menyebabkan penghambatan industri.
Berbagai industri menganggap faktor yang menghambat ini sebuah tantangan yang harus dijadikan sebuah peluang untuk mendukung pertumbuhan Indonesia. Indonesia harus memiliki strategi untuk menanggulangi faktor faktor penghambatan agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain. Inilah beberapa strategi yang perlu dilakukan, diantaranya.
Dimulai dari sistem pendidikannya, kita harus terus meningkatkan kemampuan belajar dan keterampilan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan era industri 4.0 ini, maka dibutuhkan kesadaran baik pemerintah, dunia industri maupun masyarakatnya agar dapat bekerja sama sehingga kita memiliki daya saing yang lebih kuat.
Selain itu, kita harus meningkatkan skill tenaga kerja di Indonesia. Oleh karena itu, yang dibutuhkan pada saat ini adalah sumber daya manusia dan dukungan dari para pelaku industri. Menurut Menteri Rudiantara, lahirnya SDM yang memiliki keahlian kemudian bisa mengimplementasikan teknologi digital akan membuat Indonesia tidak hanya menjadi pasar pada pelaksanaan proses bisnisnya.
" Kita harus siapkan SDM yang mampu bersaing di kancah global. Kalau bukan kita siapa lagi. Secara praktis, teknologi itu memang yang buat dari negara asing, namun dari sisi aplikasi kita yang menciptakan. Jadi jangan sampai kita hanya jadi pasar terus," Kata Menteri Rudiantara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap bahwa Indonesia sudah menyiapkan langkah peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki pasar tenaga kerja, dan memajukan teknologi. Oleh karna itu, Menteri Sri menghindari penggunaan teknologi dari luar negeri yang tidak memberikan manfaat pada negeri ini.
Pemerintah pula perlu meningkatkan keamanan dalam pemanfaatan teknologi. Seiring dengan kemajuan teknologi, maka perlindungan bagi konsumen dan data konsumen perlu dirancang dengan baik.
Pemerintah juga harus mendesain ulang rencana insentif penerapan teknologi, seperti subsidi, potongan pajak perusahaan, dan pengecualian bea pajak impor bagi industri untuk menerapkan teknologi industri 4.0. Selain itu, Indonesia juga perlu meluncurkan dana investasi negara untuk dukungan pendanaan tambahan bagi kegiatan investasi dan inovasi di bidang teknologi canggih. Selain investasi, Wakaf uang menjadi solusi untuk pembiayaan fasilitas teknologi di industri, karena wakaf uang ini dapat memberikan pembiayaan yang masif. Mengapa demikian? Karena sumber dananya berasal dari perorangan atau kelompok yang digunakan untuk pengembangan dan pembangunan teknologi.***