TamiangNews.com -- Pembangunan ekonomi berperan aktif dalam meningkatkan produktivitas ekonomi diberbagai negara terutama di Indonesia. Pembangunan ekonomi terjadi saat pendapatan per kapita meningkat dalam jangka waktu tertentu maupun dalam jangka waktu yang panjang. Pembangunan ekonomi dilakukan secara dinamis dan terstruktur agar terjadi keselarasan dengan berbagai aspek lainnya.
Indonesia merupakan negara mayoritas penduduk Muslim dengan populasi sebesar 87% sehingga, berpotensi besar dalam mengembangkan ekonomi keuangan syariah. Melihat besar populasi yang dimiliki, Indonesia memiliki kapasitas untuk memimpin dalam mengembangkan pasar keuangan syariah di dunia.
Dengan banyaknya potensi yang dimiliki oleh Indonesia, diperlukannya strategi yang dilakukan agar potensi dan peluang yang ada, dapat dipergunakan dengan bijak dan baik. Strategi yang dilakukan perlu memperhatikan situasi dan kondisi negara seperti kondisi yang sedang dihadapi yaitu pandemi covid-19. Strategi yang dilakukan oleh Indonesia untuk mengembangkan ekonomi islam yaitu, dengan menguatkan rantai nilai halal dengan berupa membentuk halal sub daerah, memberikan insentif investasi, sertifikasi halal, serta kerja sama internasional.
Selanjutnya Indonesia menerapkan strategi dengan menguatkan bidang industri keuangan syariah agar dapat tersedianya pembiayaan yang memadai dan sejalan dengan syariat islam contohnya seperti penerapan strategi ini dengan bergabungnya (merger) 3 bank syariah yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Nasional Indonesia Syariah (BNIS), dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Ketiga bank ini disatukan agar kedepannya Indonesia dapat memajukan industri ekonomi syariah serta menjadikan pusat keuangan syariah tingkat global.
Ditengah pandemi saat ini beberapa sektor mengalami kemunduran salah satunya yaitu sektor ekonomi. Sektor usaha maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengalami kesulitan untuk mempertahankan eksistensinya, dikarenakan mayoritas dari pengusaha usaha mikro kecil menengah memiliki latar belakang ekonomi yang kurang mampu dan kurang memadai. Pada saat pandemi covid-19 mengakibatkan perekonomian para pelaku UMKM ikut hancur dan sulit untuk mempertahankan usaha yang dijalaninya, hal ini mereka dinamakan Mustahik. Kesulitan yang dihadapi saat ini mengakibatkan peningkatan jumlah mustahik di Indonesia.
Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat menggunakan pinjaman modal berbasis qardrul hasan. Qardrul hasan sendiri merupakan bentuk pinjaman dengan tidak mengambil manfaat maupun keuntungan dalam bentuk apapun, bagi seseorang yang menggunakan qardul hasan perlu mengembalikan kembali pinjaman uang sesuai yang dipinjam.
Selain itu strategi yang dapat dilakukan dengan cara penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Pengumpulan ini dilakukan dengan mengumpulkan dana berasal dari lembaga-lembaga sosial ataupun dari masyarakat luas selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya situasi seperti saat ini, bukan hanya pemerintah saja yang bergerak, masyarakat juga kerap diharapkan dapat memberikan kontribusi yang relevan dengan kemampuan dan kondisinya masing-masing. Sehingga pemerintah dan masyarakat dapat kolaborasi atau bergerak bersama demi tercapainya kemaslahatan umat.
Oleh karena itu, menurut saya strategi pembangunan ekonomi islam memiliki peran penting dan berpotensi dimasa pandemi ini dengan menggunakan dana ZISWAF, jika dikelola dengan baik hal ini akan berdampak positif dan bisa mengoptimalkan dalam pembangunan ekonomi syariah dalam kancah nasional.