Ibnu Bimo Wahyu Fatullah Prodi: Pendidikan Biologi Semester: 1 Fakultas: Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji
TamiangNews.com --- Di zaman yang modern ini, banyak sekali hal-hal yang membuat seseorang jatuh dalam keburukan, yang paling sering jatuh atau rentan dalam keburukan tersebut ialah remaja atau mahasiswa. Di masa remaja, seseorang masih mencari jati dirinya. Jika seseorang tersebut mendapatkan hal yang baik, maka hal yang baik itu akan terus bersamanya. Sebaliknya, jika dia mendapatkan hal yang buruk, maka hal yang buruk tersebut akan bersamanya.
Lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk karakter mahasiswa itu sendiri. Dalam hal ini, kita harus bisa pandai dalam memilih orang yang akan menjadi pembimbing atau teman nantinya. Teman yang baik akan menuntun kita ke jalan yang benar, bukan teman yang membenarkan kita saat membuat keburukan tersebut.
Salah satu hal keburukan yang sering mengintai para mahasiswa tersebut adalah narkoba. Narkoba atau nama lainnya Narkotika dan Obat-obatan adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. (dilansir dari https://bnn.go.id/pengertian-narkoba-dan-bahaya-narkoba-bagi-kesehata).
Sementara menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Pada era ini, narkoba merupakan salah satu masalah terbesar yang sangat merugikan individu, kelompok, maupun negara. Karena akibatnya yang sangat berdampak negatif yang bisa merusak masa depan seseorang maupun negara.
Pengguna paling banyak dari barang haram ini adalah remaja atau mahasiswa serta orang dewasa. Awalnya, mereka menggunakan ini hanya sebagai coba-coba namun keterusan hingga ketergantungan.
Seperti definisi tadi, narkoba membuat seseorang ketergantungan. Karena terdapat zat-zat adiktif di dalamnya, seperti heroin, kokain, nikotin, barbiturat dan alkohol.
Menurut BNN, jenis narkotika yang paling sering dikonsumsi di Indonesia adalah marijuana, shabu, ekstasi dan heroin. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.
Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.
Sebenarnya, narkoba ini digunakan dalam bidang kesehatan. Namun, banyak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan dosis yang tidak disarankan oleh dokter professional.
Menurut Undang-Undang 35 Tahun 2009 Pasal 6 Ayat 1 Narkoba dibagi menjadi 3 golongan berdasarkan resiko tergantungannya. Golongan pertama, seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.
Golongan kedua, bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan. Golongan ketiga, memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.
Bahaya dalam menggunakan narkoba sangat berdampak bagi jasmani dan rohani seseorang. Beberapa dampaknya adalah seperti dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, gangguan kualitas hidup bahkan kematian. (dilansir dari https://bnn.go.id/pengertian-narkoba-dan-bahaya-narkoba-bagi-kesehatan).
Jika mengonsumsinya secara belebihan juga bisa berdampak bagi kehidupan sosial. Seseorang yang mengonsumsi tersebut lebih cenderung suka sendiri dibanding dengan orang lain. Karena hal itu ia akan dijauhi oleh orang-orang.
Dalam dampak kejiwaan, bisa membuat orang sakit jiwa dalam tingkat yang sangat parah. Serta kondisi orang tersebut terlihat berantakan. Kondisi muka yang jauh lebih cepat tua, serta badan yang mulai mengurus.
Orang yang mengonsumsi narkoba tersebut emosionalnya juga kurang stabil dan sulit untuk dikendalikan dan yang paling parah ada rasa ingin bunuh diri karena mereka tidak sanggup menahan semua itu.
Dalam mengendalikan hal tersebut mereka memakai narkoba supaya emosinya tetap stabil. Sehingga menimbulkan sifat ketergantungan bagi mereka yang mengunakannya.
Dilansir dari detik news, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki penyalahgunaan narkoba di sejumlah warung internet (warnet). BNN menyebut ada 50 orang terindikasi positif narkoba.
Setelah melihat berita tadi, terbukti bahwa pengonsumsi narkoba semakin lama semakin meningkat dikarena kurangnya edukasi serta kurangnya kesadaran diri dalam menghadapi hal buruk tersebut. Masalah narkoba ini sangat patut diwaspadai karena kasusnya sudah merajalela dan menambah setiap harinya. Maka dari itu diperlukannya kewaspadaan dari kita sendiri supaya tidak terjerumus kedalam hal buruk mulai dari yang terkecil maupun yang terbesar.
Hal yang terkecil dapat kita lakukan ialah dengan banyak melakukan literasi tentang bahayanya narkoba bagi kita mahasiswa. Mahasiswa juga bisa harus melindungi diri dari pergaulan yang tidak sehat yang bisa membawa hal narkoba. Kita sebagai mahasiswa harus bisa memilih teman yang berdampak baik bagi kita bukan yang berdampak buruk. Serta peran orang tua juga terpenting dalam hal ini. Karena awalnya sifat ingin mencoba ini maupun itu dari keluarga. Orang tua harus bisa mengawasi anaknya serta memberikan pemahaman kepada anaknya tentang masalah ini.
Mahasiswa juga harus bisa membenteng dirinya sendiri dengan mendekat kepada Tuhan dengan cara beibadah. Selain itu, dalam mengisi waktu kosong sebaiknya diisi dengan hal yang positif seperti mengikuti organisasi, melatih bakat yang ada dalam dirinya, mengerjakan tugas, memperbanyak pengetahuan dengan membaca, dan hal-hal positif lainnya.
Mahasiswa memegang peranan terpenting. Karena mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang dimana akan melopor perubahan. Perubahan tersebut akan berdampak baik jika kita bisa selektif dengan hal baik dan buruk. Dengan terlaksananya hal-hal yang menjauhkan kita dari narkoba, maka kita maupun negara juga akan bisa terbebas dari narkoba. Sehingga akan tercipta kehidupan yang sehat, nyaman, tentram, serta damai. []***