Universitas Kristen Krida Wacana
Semester : 3 Prodi : Optometri
TamiangNews.com -- Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Kita dapat merasa senang, sedih ataupun marah ketika bersama orang lain. Kita pun dapat merasakan cinta ketika sedang bersama orang yang kita suka. Rasa sayang dan cinta dapat berasal dari kenyamanan dan kecocokan ketika sedang berbicara maupun bercanda. Sebagian besar dari kita dapat merasakan cinta dari lawan jenis, tetapi ada juga sekelompok orang yang merasakan cinta terhadap sesama jenis. Sekelompok orang yang menyukai sesama jenis ini disebut homoseksual atau homo.
Keberadaan kaum homoseksual di Indonesia sulit untuk diterima karena masyarakat Indonesia menganggap mereka melanggar norma-norma dan budaya yang berlaku di Indonesia. Banyak dari mereka yang mengalami diskriminasi maupun tindak kekerasan. Akibatnya, mereka sulit untuk mencari pekerjaan, pendidikan, bahkan sulit untuk berinteraksi dengan orang lain. Banyak keluarga yang tidak terima jika anak mereka adalah seorang homo, tetangga dekat rumah pun akan banyak menyebarkan gosip yang kurang baik mengenai orang tersebut. Lingkungan merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental seorang homoseksual.
Lingkungan yang tidak mendukung dan menolak kaum homoseksual akan memperburuk suasana hati mereka. Tidak heran banyak yang kabur dari rumah dan mencari tempat yang mau menerima mereka karena disana mereka lebih bahagia dan menemukan orang lain yang memiliki nasib yang sama dengan dirinya.
Kehidupan seorang homo di Indonesia sangat miris karena banyaknya ketidakadilan yang diterima. Banyak terjadi pengusiran, diskriminasi, kekerasan, dan ujaran kebencian terhadap kaum ini. Setiap orang memiliki Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak bisa diambil dan diganggu gugat oleh orang lain.
Para homoseksual pantas untuk mendapatkan perlindungan, tetapi begitu banyak yang tidak terima dengan kaum homoseksual ini menyebabkan mereka tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya didapat oleh setiap manusia.
Banyaknya jumlah orang yang menolak kaum homo tidak membenarkan bahwa mereka tidak bersalah terhadap perlakuan kasar dan tidak baik kepada kaum homoseksual.
Kita sebagai manusia sudah sepatutnya saling menghargai dan menghormati. Meskipun mereka memiliki orientasi seksual yang berbeda dengan kita, kita tetap harus menghormati mereka sebagai manusia karena mereka juga memiliki perasaan, keinginan untuk bekerja dengan layak, dan keinginan untuk menerima keadilan.
Banyak kasus diskriminasi yang dialami oleh para kaum homoseksual. Terdapat peraturan-peraturan yang mendiskriminasi kaum homoseksual seperti undang - undang mengenai perkawinan yang dianggap sah hanya dilakukan oleh dua orang heteroseksual.
Perkawinan di Indonesia harus dilakukan oleh dua orang yang memiliki agama karena perkawinan baru dianggap sah jika dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan yang dianut orang tersebut.
Hal ini menyebabkan para kaum homoseksual tidak dapat melakukan perkawinan karena belum ada agama yang mengijinkan perkawinan sesama jenis dilakukan di Indonesia.
Menurut saya, perkawinan sesama jenis akan sulit dilegalkan di Indonesia karena banyak agama yang menentang hal tersebut. Banyak anggota pemerintahan yang juga menolak perkawinan sesama jenis sehingga peraturan mengenai perkawinan akan sulit diubah di Indonesia. Peraturan-peraturan dalam undang-undang juga banyak yang berdasarkan pada sumber-sumber agama dan norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga perkawinan sesama jenis tidak dapat dilegalkan di Indonesia.
Kaum homoseksual seharusnya mendapat kesamaan hak karena pada UUD 1945 tertulis bahwa semua warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama. Pada Pasal 28 D ayat 1: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Ayat ini seharusnya diterima oleh setiap WNI, tetapi para kaum homoseksual tidak mendapatkan hak ini karena masih banyak tindak kekerasan dan ketidakadilan yang terjadi pada mereka.
Pemerintah seharusnya bertindak terhadap adanya kasus ini agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Saya sebagai warga negara Indonesia yang beragama Katolik awalnya juga menolak keberadaan para homo.
Saya menganggap mereka menentang nilai-nilai pada agama saya. Seiring berjalannya waktu, pikiran saya mulai terbuka. Mungkin mereka memang bertentangan dengan ajaran agama yang saya anut, tetapi itu adalah urusan mereka dengan Tuhan dan saya tidak berhak untuk mencampuri urusan tersebut.
Saya memikirkan jika saya berada dalam posisi mereka yang mengalami diskriminasi dimana-mana tentunya hidup akan terasa sangat tidak adil. Dalam agama Katolik diajarkan untuk saling mengasihi sesama manusia. Paus Fransiscus pun mendukung para kaum LGBT agar tidak mengalami diskriminasi dan dapat diterima oleh masyarakat dengan penuh kasih.
Jika tercipta lingkungan yang mendukung tentunya akan membuat para kaum LGBT merasa diterima dan nyaman sehingga mereka dapat merasakan keadilan yang selama ini diinginkan. Kita sebagai manusia sudah selayaknya untuk saling menghormati dan menghargai agar tercipta lingkungan yang rukun dan damai. LGBT sama seperti kita yaitu manusia yang memiliki perasaan dan menginginkan keadilan. []***