Sabdi Mahasiswa Semester 5, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Bahasa Inggris Universitas Iskandarmuda Banda Aceh
TamiangNews.com -- Dalam beberapa tahun belakangan ini, kasus korupsi merupakan suatu hal yang sangat sering dibicarakan oleh para pakar, bahkan para masyarakat biasa sekalipun. Ada suatu hal yang membuat saya tertarik untuk menulis perihal kasus korupsi ini, yang pertama adalah kita sering mendengar para pakar membicarakan bagaimana supaya kasus korupsi di Negara ini akan hilang. Kemudian kita juga sering mendengar, bahwa pemerintah akan menjalankan kebijakan yang tegas perihal orang-orang yang melakukan pencurian terhadap uang Negara. Akan tetapi pada nyatanya seakan-akan kita sedang di buat bungkam oleh sebuah hukum di Negara yang katanya Negara hukum, dan yang paling lucunya lagi adalah pemerintah lebih focus terhadap kasus maling ayam daripada kasus yang secara terang-terangan merusak kestabilan suatu Negara bahkan berpotensi meruntuhkan sebuah Negara secara internal. Oleh karenanya, perintah seharusnya lebih sigap dalam menangani hal-hal yang besar yang justru merusaka tatanan Negara ini, karena jikalau kasus ini semakin dibiarkan, maka maling berdasi ini semakin merajalela di Negara yang katanya Negara hukum.
Salah satu hal yang menyebabkan suatu Negara hancur adalah banyaknya tikus-tikus Negara, yang secara sengaja dibiarkan untuk tetap bisa berkeliaran. Bahkan ada beberapa hal yang juga membuat masyarakat kadang-kadang bingung, seperti cerita di atas, yang terjadi di desa Kemiri, kecamatan kemiri, kabupaten Tangerang , kasus maling ayam yang dibesar-besarkan, bahkan hingga dipenjara selama 7 tahun, ini seakan-akan sebuah hal yang sangat lucu dan tidak logis, jika dibandingkan dengan dengan para pejabat yang mencuri uang Negara Milyaran, bahkan Triliunan.
Ada beberapa point yang menurut para ahli, salah satunya yang disampaikan oleh Luthfi,penyebab terjadinya kasus korupsi ini,yang pertama adalah: > Motif Ekonomi dan Politik : Motif ekonomi tidak lain didasari oleh hasrat untuk memperkaya diri sendiri. Sedangkan motif politik dapat berupa tindakan yang dilakukan untuk memperkuat posisi politik. Misalnya banyak pejabat yang menyuap kepala daerah agar memperoleh posisi stramrategis jabatan di daerah. Hal inilah yang semakin membuat korupsi semakin subur.
Peluang: Sebagaimana tindak kejahatan lain korupsi juga muncul karena adanya peluang. Sebagaimana kita tahu bahwa para pejabat Negara selalu memiliki anggarang kegiatan, semakin besar kegiatannya pasti anggarannya juga semakin besar. Peluang inilah yang banyak dimanfaatkan oleh para pelaku. Mereka mengambil dana dari anggaran kegiatan namun tidak melakukan kegiatannya.
Lemahnya pengawasan: Penyebab tindak korupsi paling subur selanjutnya adalah disebabkan oleh lemahnya pengawasan, sebagaimana system hukum yang berlaku di Indonesia saat ini. Lemahnya pengawasan inilah yang kemudian banyak dimanfaatkan oleh para pelaku dalam melakukan tindakan korupsi. Sehingga tentunya pengawasan menjadi salah satu faktor penting, sebagaimana upaya pencegahan tindak korupsi.
Jadi, kita bisa melihat dan memyimpulkan bahwa, yang menyebabkan semakin suburnya kasus korupsi di Negara ini adalah karena lemahnya kebijakan hukum yang diterapkan di Negara ini. Menjadi suatu hal yang sangat disayangkan adalah ketika hukum itu berfungsi sebagai pisau, yang mana tajam di bawah dan tumpul di atas. Ini sangat disayangkan jika penggunaan kebijakan terus-menerus seperti ini. Lalu yang menjadi pertanyaanya adalah apa jadinya bangsa ini 5 atau 10 tahun kedepan, bagaimana kondisi anak cucu kita kedepannya.
Semoga dengan tulisan ini, para pembuat kebijakan semakin logis dan adil dalam penerapan hukum di Negara hukum yang kita cintai ini. ***