TamiangNews.com --- Pekerjaan menjadi bagian yang penting dari kehidupan manusia, karena pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pekerjaan sebagai wujud dari aktualisasi diri kepada keluarga, masyarakat, dan lingkungannya. Namun pada kenyataannya, hak tersebut tidak bisa dinikmati oleh setiap warga negara Indonesia, karena terbatasnya kesempatan kerja. Lowongan kerja yang tersedia tidak mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang ada, karena ketidakseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kesempatan kerja.
Kebutuhan akan tenaga kerja disebut sebagai kesempatan kerja. Definisi dari kesempatan kerja merupakan tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Oleh karena itu, dari sekian banyak angkatan kerja ada penduduk yang tidak bekerja atau disebut sebagai pengangguran.
Kebijakan pemerintah dalam pembangunan ketenagakerjaan secara pokok tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagai pelaksanaan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Islam telah memperingatkan agar umatnya jangan sampai ada yang menganggur dan terpeleset kejurang kemiskinan, karena ditakutkan dengan kemiskinan tersebut seseorang akan berbuat apa saja termasuk yang merugikan orang lain demi terpenuhinya kebutuhan pribadinya, ada sebuah hadist yang mengatakan “kemiskinan akan mendekatkan kepada kekufuran”.
Untuk itu Allah telah menjamin kesejahteraan bagi hambanya dan makhluknya yang bernyawa sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Huda ayat 6 “Dan tidak ada satu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu, dan tempat penyimpanannya. Semua tertulis dalam kitab yang nyata (lauhul mahfudz)”.
Namun, jaminan itu tidak diberikan dengan tanpa usaha sebagaimana dijelaskan dalam surat Ar-Ra’ad ayat 11 “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka”.
Kesempatan kerja juga sangat erat kaitannya dengan kemampuan pemerintah untuk menciptakan investasi yang aman dan nyaman serta kualitas dari sumber daya manusia dalam membuat lapangan kerja. Peningkatan pada bidang investasi dapat memperluas lapangan kerja sehingga kesempatan kerja menjadi lebih banyak, sebab jika investasi meningkat maka akan meningkatkan jumlah produksi barang maupun jasa.
Untuk memperluas kesempatan kerja diperlukan modal. Modal yang diperlukan adalah investasi. Keynes beranggapan bahwa investasi ditentukan oleh dua faktor:
1. Besarnya pengembalian (keuntungan) dapat melebihi tingkat bunga atau dana yang dipinjamkan untuk membiayai investasi tersebut. Pinjaman yang diterima oleh para pengusaha haruslah menghasilkan keuntungan yang melebihi dari jumlah pinjaman ditambah dengan bunga. Apabila tidak maka investasi tidak ada artinya bahkan akan menimbulkan masalah pengangguran.
2. Tingkat suku bunga, bila seseorang memiliki sejumlah uang/dana sebelum menetapkan melakukan investasi atau menyimpan di bank. Misalnya uang untuk investasi akan mendapat hasil 8% sedangkan tingkat suku bunga bank apabila didepositokan sebesar 10%, maka tentu akan mengambil sikap mendepositokan di bank.
Untuk pinjaman dengan suku bunga rendah akan menambah jumlah pengusaha untuk meminjam uang yang digunakan untuk investasi atau melakukan usaha. Badan usaha berjalan dengan baik akan meningkatkan investasi di negara berkembang terhambat pada kurangnya investasi, kondisi tenaga kerja yang produktivitas rendah. Hal ini dapat disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya keterampilan.
Pemerintah juga sudah melakukan banyak cara untuk memperluas kesempatan kerja yaitu dengan cara menyelenggarakan kursus-kursus keterampilan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, peningkatan sumber daya manusia melalui wajib belajar 9 tahun, SMA, dan Perguruan Tinggi, meningkatkan mutu pendidikan maupun pendirian berbagai macam usaha seperti usaha industri, agraris, jasa, maupun perdagangan.
Ada beberapa strategi untuk menciptakan kesempatan kerja yang pertama adalah mempromosikan pertumbuhan produktivitas secara menyeluruh, tidak terkecuali di sektor dengan nilai tambah yang masih rendah. Untuk meningkatkan produktivitas secara menyeluruh, pembuat kebijakan dapat meningkatkan persaingan dan daya saing yang dapat membantu perusahaan memasuki pasar, berinovasi, dan juga tumbuh.
Berbagai kebijakan ini berfokus pada penurunan biaya perdagangan yang tinggi, peningkatan akses ke talenta internasional yang sangat terampil dan dibutuhkan di Indonesia, dan penarikan investasi asing langsung yang berorientasi ekspor dan berdasarkan efisiensi dan terintegrasi dengan rantai nilai global. Kebijakan UKM dan dukungan yang ditargetkan khusus untuk usaha rumahan dapat berfokus pada peningkatan produktivitas dan efisiensi, bukan hanya kesejahteraan dengan sekadar memberikan bantuan tunai.
Kedua, pergeseran aktivitas ekonomi dan pekerja yang lebih jelas ke sektor, perusahaan dan pekerjaan yang lebih produktif dan berpenghasilan lebih tinggi dapat memajukan agenda penciptaan lapangan kerja kelas menengah. Bahkan jika reformasi untuk meningkatkan produktivitas secara menyeluruh bersifat buta sektor, Indonesia dapat memprioritaskan reformasi kebijakan tertentu di sektor-sektor yang dapat menciptakan lapangan kerja kelas menengah.
Terakhir, membangun tenaga kerja yang memiliki keterampilan, seperti keterampilan kognitif, interpersonal, dan digital, yang diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan baru dengan nilai tambah yang lebih tinggi dan kompetitif di tingkat global. Strategi ini akan membutuhkan perubahan sistem pendidikan agar lebih menyiapkan kaum muda untuk pekerjaan modern. Strategi ini juga akan menumbuhkan inovasi peningkatan keterampilan tenaga kerja dewasa yang sudah bekerja saat ini.
Indonesia telah menunjukkan kemampuannya menghadapi tantangan dalam melaksanakan agenda reformasi penciptaan lapangan kerja yang multidimensi. Penciptaan lapangan kerja bukan hanya hasil dari pembangunan di Indonesia tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan itu sendiri melalui pertumbuhan ekonomi nasional yang pesat, pengurangan kemiskinan, dan munculnya kelas menengah yang dinamis dan berkembang.***