Ulfa Fakultas Agama IslamP rodi Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang
Lentera24.com -- Pancasila dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika-nya bisa dikatakan sebagai kode gentik bangsa Indonesia. Tak dapat dipungkiri bahwa nilai-nilai Pancasila yang merupakan buah pemikiran para pendiri bangsa ini telah tergerus oleh kemajuan zaman. Di tengah tergerusnya nilai – nilai Pancasila ini, munculah sekelompok orang atau golongan yang dapat dengan mudah menggoyahkan eksistensi bangsa ini dengan membawa berbagai ideologi yang berbeda. Kita harus sadar bahwa Pancasila merupakan ideologi yang sangat pantas menjadi dasar negara bagi bangsa Indonesia yang memiliki tingkat heterogenitas cukup tinggi.
Pancasila mampu mewakili seluruh agama, baik Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghuchu. Kesejahteraan, Kebebasan, dan Persamaan hak, Menurut saya semua itu telah termuat dalam tiap butir Pancasila. Hanya saja dalam pelaksanaanya masih belum optimal, oleh karena itu yang patut diubah adalah pemahaman dan pengalaman nilai-nilai Pancasila agar semua dapat berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa ini. Langkah pemerintah untuk menetapkan 1 juni sebagai hari lahir Pancasila juga merupakan momentum bersejarah yang dapat menjadi titik awal dalam menumbuhkan kembali nilai-nilai Pancasila.
Pancasila berperan besar dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotism di kalangan generasi muda. Apapun langkah tindakan yang dilakukan harus selalu didasarkan nilai-nilai Pancasila. Pancasila yang memiliki lima sila yang antara sila satu yang lain saling menjiwai dan dijiwai dan menunjukan satu kesatuan yang utuh, memiliki makna yang sangat dalam untuk menjadi landasan bersikap, bertindak dan bertingkah laku. Tidak hanya sebagai dasar negara tetapi fungsi utamanya Pancasila juga sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia dan juga sebagai alat pemersatu bangsa.
Pancasila dijadikan acuan para generasi muda dalam bersikap bertindak dan bertutur kata yang sesuai dengan norma Pancasila. Seringkali kita mendengar demonstrasi-demonstrasi yang anarkhis dilakukan mahasiswa mengatasnama kan perjuangan atas nama rakyat yang ujung-ujungnya pengrusakan fasilitas-fasilitas pemerintah, membakar mobil dan lain-lain. Seperti halnya juga Mahasiswa berdemontrasi karena ingin mengubah tatanan yang salah atau ketidak setujuan akan suatu kebijakan yang dikemukakan oleh pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan rakyat, keadilan, dan lain-lain.
Disinilah peran generasi muda dalam menumbuhkan nilai Pancasila, di tengah kobaran api kebencian dan pertikaian yang bisa membakar rumah kebangsaan, hendaklah tetap bertahan dengan kepala dingin. Pancasila seharusnya dijadikan poros identitas untuk menghadapi ancaman dan berbagai identitas yang ditawarkan dari luar. Sangat disayangkan jika nilai Pancasila belakangan ini apalagi di generasi muda berkurang. Mengingat berbagai potensi yang tersimpan di dalamnya, nilai kesadaran Pancasila di kalangan generasi muda perlu dimunculkan kembali, dibangkitkan kembali, dan digali terus nilai-nilainya agar terus berdialektika dalam jaman yang terus bergulir.
Dengan keadaan seperti itu, Pancasila seakan rapuh dalam kedudukannya sebagai dasar dan ideologi negara. Oleh sebab itu, generasi muda sebagai motor penggerak bangsa harus memahami peran Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara yang ditandai dengan semakin berkembangnya arus teknologi informasi, merupakan tuntutan yang hakiki agar memiliki pemahaman, persepsi, dan sikap terhadap kedudukan, peran serta fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai kesadaran Pancasila di kalangan generasi muda masih disalah artikan sehingga perlu meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Karena rasa nasionalisme dan cinta tanah air sangat diperlukan untuk masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik. Memupuk rasa nasionalisme generasi muda bisa dilakukan sejak dini, sehingga lambat laun seiring dengan usia diharapkan rasa nasionalisme tetap bertahan pada diri bangsa Indonesia.***