Notification

×

Iklan

Iklan

Degradasi Moral Generasi Muda di Era Globalisasi

Rabu, 17 November 2021 | November 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-17T13:29:07Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Oleh Annida Nur Fajria Semester 1 Fakultas Agama Islam Prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang

TamiangNews.com --- Dahulu remaja Indonesia bisa dikatakan cukup memiliki tingkat moralitas yang tinggi akan tetapi, seperti yang bisa kita lihat sekarang kondisi moralitas remaja sangat memprihatinkan. Seiring berjalannya waktu, zaman telah berubah dan menjadi berkembang yang dimana kita tahu bahwa Indonesia sudah sejak lama mengalami era globalisasi. 


Dengan adanya globalisasi, tidak bisa dipungkiri lagi bahwa Indonesia sampai saat ini sudah mengalami banyak perkembangan. Globalisasi berasal dari kata global yang artinya universal. Achmad Suparman menyatakan “Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah”. 


Di era globalisasi yang perkembangannya dalam bidang teknologi membuat semakin lancar untuk mengakses informasi-informasi secara luas. Namun, jika informasi-informasi tersebut tidak tersaring dengan baik, dapat menyebabkan perubahan-perubahan perilaku seseorang yang menyimpang. Banyaknya penyimpangan ini menimbulkan degradasi moral, degradasi sendiri mempunyai arti kemunduran atau kemerosotan.


Sedangkan moral menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, akhlak, dan budi pekerti. Menurut W.J.S.Poerwadarminta menyatakan “Moral adalah ajaran tentang baik buruknya perbuatan dan kelakuan”. Jika kita interpretasikan keduanya maka, degradasi moral adalah kemerosotan atau kemundurannya sikap, budi pekerti seseorang atau sekelompok orang.


Perkembangan globalisasi yang telah terjadi tentu tidak bisa dihindari, selain mempunyai dampak positif terdapat juga dampak negatif. Dampak negatif tersebut yang dimana budaya-budaya asing secepat kedipan mata masuk dengan mudahnya ke negara Indonesia, contohnya westernisasi.


Budaya yang semakin cenderung kebarat-baratan, yaitu salah satunya perilaku konsumtif membuat remaja lebih suka menghabiskan uang hanya untuk hal-hal yang sebenarnya tidak bermanfaat, terlebih lagi di era globalisasi ini sangat gampang berbelanja melalui aplikasi online. Perkembangan globalisasi ini pula cenderung mengarah pada degradasi moral di generasi muda, diakibatkan dari perilaku menyimpang yang berlebihan.


Contoh kasus mulai dari hal kecil, seperti anak-anak yang membolos pada jam pelajaran, tawuran antar sekolah, tindakan kriminal, hingga berani melakukan korupsi. Kasus perilaku penyimpangan lainnya adalah pergaulan bebas, yaitu seks bebas di kalangan remaja. Dalam data SDKI 2017 tercatat 59% wanita dan 74% pria melaporkan mulai berhubungan seks di luar nikah pertamakali pada umur 15-19 tahun.


Selain terjadinya seks bebas, pergaulan bebas juga mengakibatkan maraknya penggunaan narkoba, dilansir dari CNN Indonesia “Tahun 2019 Polri mengungkap 2,7 ton barang bukti sabu. (2020) Sampai hari ini data menunjukkan 4,57 ton. Jadi ada peningkatan dari 2,7 ton sampai 4,75 ton berarti meningkat 2 ton”, kata Krisno kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11).


Melihat dari kasus-kasus yang ada, mungkin ada beberapa dari kita yang masih menganggap remeh terhadap nilai moral. Maka dari itu, penulis mengajak kepada seluruh generasi muda untuk membangun kembali tingkat moralitas di Indonesia, walaupun di era globalisasi tidak jadi halangan untuk kita melakukan hal tersebut. 


Sebagai generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa atau bisa disebut agent of change, memiliki potensi besar terhadap perubahan bangsa negara yang lebih maju. Dengan menanamkan semangat nasionalisme, mencintai produk lokal, tidak mudah terpengaruh dengan adanya budaya-budaya asing, serta dapat menyaring dan memilah informasi-informasi yang ada. 


Meskipun begitu, sekolah turut serta mempunyai peran dalam membangun moralitas di kalangan generasi muda, yakni dengan memberikan arahan pengetahuan tentang moral dan mampu menanamkan nilai-nilai moral pada remaja. 


Penanaman moral tidak hanya dapat dilakukan di lingkungan sekolah saja, melainkan lingkungan keluarga yang sebenarnya, jauh lebih utama karena keluarga sebagai lingkungan pertama dimana seorang anak tumbuh. Oleh sebab itu, peranan orang tua juga sangatlah penting dalam proses perkembangan moral anak salah satunya, yaitu dengan menanamkan nilai moral sejak dini.***

×
Berita Terbaru Update