Hermila Puspita Sari, Mahasiswa Semester 1 Prodi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Maritim Raja Ali Haji Kepulauan Riau
TamiangNews.com -- Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang yang berbahaya. Yang sering disalah gunakan oleh masyarakat Indonesia untuk hanya kesenangan semata. Banyak orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba, meskipun sudah banyak yang tau apa akibat dari narkoba itu sendiri.
Pada awalnya pengguna narkoba hanya sebatas ingin mencoba tapi lama kelamaan menjadi ketergantungan. Kasus narkoba merupakan kasus permanen yang tidak pernah punah dari negara Indonesia. Setiap hari ada saja berita yang mengabarkan tentang narkoba.
Narkoba tidak mengenal status dan golongan untuk menjadi mangsanya. Seperti oknum pemerintah, karyawan, profesor, aparat negara, dan para pemuda pun bisa menjadi pengguna narkoba.
Masalah narkoba merupakan masalah yang serius untuk ditanggapi terutama di negara ini. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H., mengatakan, ancaman kejahatan narkoba hingga saat ini masih marak terjadi.
Selama ini kita mungkin mengira bahwa narkoba hanya sebatas heroin, morfin, kokain, ganja, dan sejenisnya. Ternyata terdapat narkotika jenis baru yang disebut New Psychoactive Substances (NPS).
" NPS merupakan narkoba yang disintesis menyerupai ganja, kokain, sabu, dan narkoba lain yang sudah banyak diketahui oleh masyarakat,” ujarnya saat mengisi Studium Generale ITB, Rabu (30/9/2020) lalu. Ia mengatakan, saat ini terdapat 78 NPS di Indonesia dari 950 NPS yang ada di dunia. Dari 78 NPS, 76 NPS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Heru mengatakan, Indonesia seringkali menjadi tempat transit perdagangan narkoba yang hendak disalurkan ke Australia. Namun, tidak jarang juga Indonesia menjadi tujuan perdagangan narkoba internasional. Rute pergadangannya delapan puluh persen dilakukan melalui jalur laut.
Dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih, transaksi perdagangan narkoba dilakukan secara daring atau yang lebih dikenal sebagai ancaman kejahatan cyber. Melalui internet, pengedaran narkoba lebih mudah dan sulit terdeteksi. Para pengedar biasanya memanfaatkan surface web market, deep web market, dan cryptomarket di mana pembayarannya dilakukan menggunakan bitcoin.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNN membuat banyak strategi untuk memerangi ancaman kejahatan narkoba salah satunya adalah strategi defence active (pertahanan aktif). Fokus strategi ini ini adalah mencegah peredaran narkoba yang dilakukan oleh sindikat jaringan pengedar narkoba.
Ia mengatakan, saat ini terdapat 654 kawasan rawan narkoba di Indonesia. BNN memberdayakan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan narkoba melalui peningkatan kemampuan berwirausaha. Hasil kerajinan tangan masyarakat dipasarkan melalui platform tokostopnarkoba.com.
Mahasiswa bisa menjadi garda terdepan bersama BNN untuk memberantas kasus narkoba di negara ini. Mahasiswa mampu membantu generasi muda lainnya supaya tidak terjerumus narkoba. Hal ini merupakan hal yang sangat perlu dilakukan karena masa muda merupakan masa yang rentan terhadap pengaruh lingkungan.
BNN menciptakan suatu Platform digital yang bernama REAN.ID. Rumah Edukasi Anti Narkoba (REAN) mengajak generasi milenial untuk berkarya dan memerangi narkoba. Platform ini dibuat sebagai wadah anak muda untuk dapat berkontribusi menciptakan konten-konten positif untuk mengajak generasi muda lainnya memerangi narkoba. BNN juga mebuat sebuah tagline untuk memerangi narkoba yakni #hidup100persen. Yang dimaksud dengan hidup seratus persen adalah hidup secara sadar, sehat, produktif, dan bahagia.
Selain dari itu semua, upaya dari mahasiswa juga bisa melakukan webinar zoom dan penyuluhan terhadap generasi muda tentang apa itu narkoba, apa saja akibat dari narkoba, serta kegiatan - kegiatan positif yang dapat dilakukan untuk menghindari narkoba.
Kita juga harus membentengi diri kita sendiri untuk tidak terjerumus ke narkoba. Cara menghindari narkoba :
1. Meningkatkan iman dengan mendekatkan diri kepada tuhan
2. Jangan pernah mencoba dan menggunakan narkoba, kecuali untuk alasan medis yang diawasi oleh dokter
3. Mencari tau tentang narkoba serta dampak jika menggunakan
4. Melakukan kegiatan yang positif
5. Selektif terhadap pergaulan
6. Jika memiliki masalah, jangan gunakan narkoba sebagai jalan keluarnya.
Selain cara tersebut, ada beberapa cara lain yang bisa dilakukan untuk menghindari penggunaan narkoba. Berikut cara untuk menghindari penggunaan narkoba yang dilansir dari situs Badan Narkotika Nasional (BNN) :
1. Mengetahui serta menyadari jika narkoba atau narkotika membawa dampak negatif bagi kesehatan tubuh serta kehidupan, contohnya terjerat kasus hukum dan yang paling fatal adalah kehilangan nyawa.
2. Menacari tau serta menggali potensi diri dan manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mengerjakan berbagai hal positif untuk perkembangan diri.
3. Menolak dengan tegas ajakan untuk mengonsumsi narkoba atau alkohol.
4. Memiliki pendirian yang teguh. Jika diajak serta dipaksa untuk mengonsumsi narkoba atau narkotika, tolak dengan tegas.
Sesuai dengan slogan “SAY NO TO DRUGS” merupakan langkah awal untuk menhindari penggunaan narkoba atau narkotika. Mari sama-sama bangun negeri ini dengan cara memberantas narkoba sampai tuntas. Jadilah manusia yang bermanfaat bagi sesama dimulai dari diri kita sendiri agar bisa menjadi contoh bagi generasi penerus. Supaya menciptakan kualitas manusia yang lebih baik lagi kedepannya.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku mahasiswa harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu - waktu dapat menjerat orang-orang. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan bantu agar tidak terjerat bahaya kasus narkoba, dari bahaya narkoba tersebut. Sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik. []***