Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Aceh Tamiang Delapan Besar Monitoring Center for Prevention Tingkat Nasional

Selasa, 15 Juni 2021 | Juni 15, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-15T08:55:33Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

TamingNews.com | ACEH TAMIANG- Luar biasa, jelang empat tahun memimpin, Mursil T. Insyafuddin, berhasil membawa Kabupaten Aceh Tamiang berada di posisi ke delapan besar dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) secara Nasional, per 14 Juni 2021.

Dengan demikian Kabupaten Aceh Tamiang termasuk daerah yang telah membawa harum nama Provinsi Aceh dan di level Nasional.

MCP merupakan usaha dan monitoring pencegahan korupsi, tools yang dipakai KPK untuk upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Terdapat 8 area yang dibangun untuk mencegah terjadinya korupsi, yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Barang Milik Daerah.

Indeks Monitoring Center for Prevention merupakan salah satu program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dalam pencegahan dan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola delapan bidang/area yang terangkum dalam MCP, menempatkan Aceh Tamiang berada di urutan delapan nasional.

Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP), Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang per 14 Juni 2021 berada di posisi ke 8 secara Nasional atau pada posisi ke 2 se-Aceh dengan nilai 33,62 atau (8%).

“Per 14 Juni 2021, Indeks MCP Aceh Tamiang menunjukkan di posisi ke 8 secara Nasional atau diposisi ke 2 se-Aceh dengan nilai 33,62 atau (8%),” ujar Ketua Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I Arief Nurcahyo, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 bersama Pemkab Aceh Tamiang, di aula Setdakab setempat Senin kemarin (14/6/21).

“Kami berharap agar Kepala OPD saling bersinergi bekerja sama mencapai indeks pencapaian tertinggi. Tidak hanya berpangku kepada Inspektorat semata. Inspektorat hanya sebagai koordinator pelaksanaannya,” ujar Arief.

Ia juga menyampaikan bahwa semakin besar tugas dan tanggung jawab dari Pusat, maka pengawasan juga harus ditingkatkan/diperketat lagi, agar tindak pidana korupsi bisa dicegah sedini mungkin.

Arief Nurcahyo berharap kepada para Kepala OPD untuk lebih terbuka sehingga problem yang dihadapi dapat diselesaikan dengan mencari solusi bersama.

“Mudah-mudahan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bisa terwujud,” harapnya.

Untuk itu, besar harapan KPK terhadap Pemkab Aceh Tamiang agar seluruh kepala OPD berpartisipasi menjaga kestabilan posisi ini bahkan meningkat hingga di akhir tahun 2021.

“Semua harus ambil andil berpartisipasi menjaga kestabilan posisi ini. Dan bahkan meningkat hingga di akhir tahun 2021,” harap Arief. [] TN-007
×
Berita Terbaru Update