TamiangNews.com | ACEH TAMIANG -- Aktivis Anti Korupsi Haprijal Roji melakukan orasi tunggal di sejumlah titik kantor seperti Kator Bupati Gedung Dewan dan kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Rabu pagi (2/6/2).
Dalam orasinya Haprijal Roji meminta agar Kejati Aceh mengevaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang karena diduga melakukan Abouse of Power atau penyalahgunaan wewenang.
Puncak aksi demo tunggal itu dipusatkan di Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Aktivis Anti Korupsi Haprijal Roji melakukan Orasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum orang dekat Kajari Aceh Tamiang berinisial P.
Roji menduga penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ini terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat dan kontraktor di daerah ini (Aceh Tamiang).
Aktivis Anti Korupsi itu mengaku sudah memiliki bukti terkait dugaan pemerasan ini sehingga ia merencanakan akan melakukan aksi tunggal di Kejati Aceh dan Kejaksaan Agung untuk menyampaikan dugaan Abouse of Power di Kejari Aceh Tamiang.
Disisi lain Haprijal Roji juga mendukung Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang saat ini sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. Ia meminta agar beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani seperti jalan Marlempang dapat dituntaskan segera dengan menetapkan tersangka.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Rajeskana belum bisa memberi jawaban atas orasi yang dilakukan aprizal roji, sebab harus berkoordinasi dahulu dengan Kejari Aceh Tamiang yang saat ini sedang berada di Banda Aceh.[] TN-007
Teks foto : Aktivis Anti Korupsi Haprizal Roji melakukan Orasi Tunggal di sejumlah titik kantor seperti Kator Bupati Gedung Dewan dan kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Rabu pagi 2 Juni 2021. ( Saiful Alam/Lentera24.com).