Notification

×

Iklan

Iklan

Penanaman Karakter Religius AUD Melalui Shalat Berjamaah

Selasa, 20 April 2021 | April 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-20T10:02:53Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Oleh : Nanik Dwiyanti, 
Email : dwiyantinanik434@gmail.com*

 


Periode usia Dini merupakan masa yang tepat untuk pembentukan nilai - nilai agama. Kualitas keagamaan anak akan sangat dipengaruhi oleh proses pembentukan atau pendidikan yang diterimanya. Berkaitan dengan hal tersebut, pendidikan agama di sekolah mempunyai peranan yang sangat penting. Oleh karena itu, pendidikan di sekolah  haruslah menjadi perhatian semua pihak yang terlibat dalam lembaga sekolah tersebut.bukan hanya guru saja tetapi kepala sekolah dan guru-guru lainnya. 


Apabila semua pihak yang terlibat tersebut telah memberikan contoh (suri tauladan) dalam melaksanakan nilai-nilai agama yang baik, maka pada diri peserta didik akan berkembang sikap positif terhadap agama dan pada gilirannya akan berkembang pula kesadaran beragama pada dirinya.pendidikan agama disekolah merupakan dasar dari pembinaan positif terhadap agama dan berhasil membentuk pribadi dan akhlak anak.maka untuk mengembangkan sifat itu pada masa remaja akan mudah dan anak telah mempunyai pegangan atau bekal dalam menghadapi berbagai kegoncangan yang biasa terjadi pada masa remaja. Pendidik tidak hanya mendidik para peserta didiknya untuk menjadi manusia yang cerdas, tetapi juga membangun kepribadiannya agar berakhlak mulia. Seperti yang sedang gencar dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, pendidikan karakter dijadikan sebagai upaya memperbaiki karakter anak bangsa yang semakin hari semakin mengalami degradasi. 


Ada masalah yang sangat penting yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia. Barangkali alasan mendasar didengungkannya kembali wacana pendidikan karakter adalah kenyataan sosial-pendidikan yang semakin hari semakin memprihatinkan banyak kalangan. Terlebih lagi kebijakan pendidikan di Indonesia saat ini lebih mementingkan aspek kecerdasan otak.


Sekolah hanya menyuguhkan materi-materi pelajaran yang harus dihafalkan peserta didik dan hanya sedikit sekali yang menyelipkan nilai-nilai karakter dalam kurikulum sekolah. Bagi masyarakat Indonesia, sistem ranking menjadi acuan prestasi seseorang sedangkan moral dan akhlak dianggap sebagai tingkah laku biasa yang tidak bermakna. Seperti terjadinya bullying di kalangan siswa, rendahnya rasa tanggung jawab siswa, adanya budaya peer-group di kalangan siswa, semakin rendahnya rasa hormat kepada guru dan penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk. Hal itu merupakan sebagian dari degradasi akhlak yang terjadi di sekolah. 


Pendidikan karakter hadir sebagai solusi bagi masalah degradasi akhlak dan moralitas tersebut. Pendidikan karakter yang banyak dicanangkan para pendidik bukanlah sebuah proses menghafal materi soal ujian dan teknik-teknik menjawabnya, namun suatu pembiasaan untuk berbuat baik yang dilakukan secara serius dan proporsional agar mencapai bentuk dan kekuatan yang ideal.Pada dasarnya pendidikan karakter memiliki esensi yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak yaitu memiliki tujuan untuk membentuk anak yang memiliki sifat dan perilaku yang luhur. Karakter luhur perlu dibentuk melalui proses pendidikan karakter mulai dari rumah yang dibentuk oleh keluarga dan lingkungan hingga pendidikan yang diajarkan di sekolah. Pendidikan karakter tersebut sudah tentu dibutuhkan terutama pada usia sekolah dasar, karena merupakan wilayah afektif yang melekat dalam diri setiap individu, yang meliputi sikap, attitude, dan tanggung jawab.

Pendidikan karakter dan watak atau kepribadian sangat penting, bahkan sangat mendesak dan mutlak adanya. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang. 


Seperti yang telah dijelaskan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang SistemPendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Tujuan akhir dari proses pendidikan karakter adalah terwujudnya insan yang berilmu dan berkarakter. Karakter yang diharapkan tidak tercerabut dari budaya asli Indonesia sebagai perwujudan nasionalisme dan sarat muatan agama (religius). 


Salah satu pendidikan karakter di sekolah yaitu melalui kegiatan pengembangan diri berupa pembiasaan, yang menghasilkan nilai-nilai karakter yang nantinya menjadi prinsip dasar akhlak anak untuk bertindak. Para pakar pendidikan sepakat bahwa untuk membentuk moral dan karakter anak dapat mempergunakan metode pembiasaan. Metode pembiasaan sangat penting diberikan kepada anak-anak terutama anak usia dini. Karena fitrahnya seorang anak adalah tumbuh sebagaimana lingkungan mengajarinya dan lingkungan tersebut merupakan sesuatu yang menjadi kebiasaan yang dihadapinya setiap hari. Oleh karena itu, tanggung jawab orang tua dan sekolah adalah memberikan lingkungan terbaik bagi pertumbuhan karakter anaknya. 


Salah satunya dengan menerapkan pembiasaan yang baik bagi anaknya, karena memori anak lebih banyak merekam kegiatan yang berulang-ulang dan kemudian meneladaninya. Seperti dijelaskan dalam sebuah hadist iwayat Ahmad dari Abi Syu'aib, Ahmad dari Sabrah al-Juhani, dan Abu Daud dari Abi Syu'aib:berkata: “Suruhlah anakmu mendirikan salat ketika berumur tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkannya ketika ia berumur sepuluh tahun. (Pada saat itu), pisahkanlah tempat tidur mereka.


Hadist diatas menerangkan beberapa hal sebagai berikut: (1) Orang tua seyogyanya memerintahkan anaknya untuk shalat pada umur tujuh tahun, (2) Ketika anak sudah berumursepuluh tahun dan tidak melaksanakan shalat, maka orang tua boleh memukulnya dengan pelan sebagai hukuman atas kesalahannya, (3) Pada saat umur sepuluh tahun juga, tempat tidur anak laki-laki dan anak perempuan seyogyanya dipisah, pun antara anak dengan orang tua, (4) Hadits diatas mengajarkan untuk membiasakan shalat sejak dini.Pendidikan karakter tidak cukup hanya diajarkan melalui mata pelajaran di kelas, tetapi sekolah dapat juga menerapkannya melalui pembiasaan yang diarahkan sebagai upaya pembudayaan pada aktivitas tertentu sehingga menjadi aktivitas yang terpola atau tersistem. Penanaman kebiasaan yang baik sangat penting dilakukan sejak awal kehidupan anak. Pembiasaan sejak kecil itulah yang membuat anak membiasakan dirinya untuk melakukan sesuatu yang lebih baik. Memanglah tidak mudah untuk menumbuhkan kebiasaan baik pada siswa, memerlukan waktu yang sangat panjang. 


Namun jika sudah tertanam menjadi kebiasaan, maka anak akan sulit untuk berubah dari kebiasaan tersebut. Agama Islam sangat mementingkan pendidikan kebiasaan, dengan pembiasaan itulah diharapkan peserta didik mengamalkan ajaran agamanya secara berkelanjutan. 


Mengingat pentingnya karakter dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang kuat, maka perlunya pendidikan karakter yang dilakukan dengan tepat. Dapat dikatakan bahwa pendidikan karakter merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. 


Oleh karena itu, pendidikan karakter harus menyertai seluruh aspek kehidupan termasuk dalam lembaga pendidikan. Idealnya pendidikan karakter diintegrasikan ke seluruh aspek kehidupan sekolah.Salah satu nilai pendidikan karakter yang dapat distimulasikan dalam diri anak adalah pendidikan karakter religius. Religius menunjuk pada tingkat keterikatan individu terhadap agamanya. 


Hal ini menunjukan bahwa individu telah menghayati dan menginternalisasikan ajaran agamanya sehingga berpengaruh dalam segala tindakan dan pandangan hidupnya. Pada perkembangannya, religiusitas yang dialami pada remaja dipengaruhi oleh pengalaman keagamaan,struktur kepribadian,serta unsur kepribadian lainnya.


Dengan ditanamkannya pendidikan karakter religius diharapkan mampu memicu sikap dan perilaku anak yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleranterhadap ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. 


Nilai-nilai religius tersebut dapat diperoleh melalui program pembiasaan.Pembiasaan shalat dzuhur berjamaah dianggap efektif sebagai sarana pendidikan karakter religius siswa. Kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang yang didahului oleh kesadaran dan pemahaman akan menjadi karakter seseorang. 


Demikian juga pendidikan karakter religius melalui pembiasaan shalat dzuhur berjamaah, diawali dengan pemahaman materi mengenai shalat dzuhur berjamaah yang disampaikan oleh guru  hingga kemudian dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari dan pada akhirnya dapat menjadi kebiasaan yang dilakukan siswa dengan penuh kesadaran dan pemahaman.Tujuan akhir dari pembiasaan shalat dzuhur berjamaah adalah terbentuknya karakter religius siswa. 


Pendidikan karakter religius melalui pembiasaan shalat dzuhur berjamaah tersebut tidak hanya pada kegiatan shalat dzuhur berjamaah saja, namun dimulai ketika siswa mengantri wudhu, berbaris sebelum melaksanakan shalat dzuhur berjamaah, hingga ketika selesai shalat dzuhur berjamaah, yaitu berdo’a, dzikir, dan berjabat tangan dengan teman lainnya. Hal tersebut mengandung beberapa nilai-nilai karakter religius, antara lain disiplin melaksanakan shalat di awal waktu, menjalin ukhuwah dengan sesama, dan segala perilaku yang mencerminkan nilai-nilai religius seperti jujur,santun,percaya diri dan bergaya hidup sehat.Adapun tujuan melaksanakan pembiasaan shalat dzuhur berjamaah adalah sebagai implementasi dari misi sekolah yaitu mewujudkan generasi muslim yang berkualitas, berakhlak mulia, bertanggung jawab dan memiliki aqidah yang kokoh.


*Penulis Merupkan Mahasiswi STAINU TEMANGGUNG Prodi PIAUD semester 4


×
Berita Terbaru Update