TamiangNews.com, Kampung Dalam -- Sudah berada di dalam lubang, kembali menggali lubang. Istilah yang tepat untuk MY,RN, BM, MS dan RI yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Aceh Tamiang.
![]() |
Foto : Ilustrasi |
Saat dilakukan kontrol keliling oleh petugas pada rabu (14/4) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas patroli menemukan adanya gerak gerik mencurigakan dari penghuni kamar blok D5. Dan dari hasil penggeledahan didapati bahwa ada 2 orang WBP yaitu MY dan RN yang akan menggunakan narkotika jenis shabu di salah satu kamar kecil blok D5.
Penemuan tersebut dilaporkan oleh petugas patroli kepada komandan jaga untuk selanjutnya diserahkan kepada KPLP.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut didapat ada 3 orang lagi yang terlibat dalam transaksi narkotika tersebut. Yaitu MS sebagai penjual, RI sebagai pemilik barang dan BM sebagai pembeli lainnya.
Saat ini kelima WBP tersebut diamankan dalam sel pengasingan untuk di proses lebih lanjut, [] TN-W014