TamiangNews.com | LANGSA -- Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) melakukan aksi demo menolak keputusan Pemerintah untuk membuka Izin Investasi Industri minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di Indonesia.
Diketahui, dalam bulan ini telah dilegalkan investasi miras tersebut, aksi yang kami lakukan ini karena kami berpandangan jika miras di legalkan di indonesia maka akan berpotensi meningkat nya kriminal di bumi pertiwi ini ujar Kamisan Koordinator Aksi, Senin (1/3/21).
Pendemo menilai tak ada artinya meningkatkan Invetasi melalui Industri Miras namun di sisi lain kasus kriminalitas terus meningkat bahkan, ia menilai aturan tersebut tak akan menyelesaikan pelbagai persoalan keamanan.
Mereka juga menilai langkah pemerintah pusat saat ini hanya berpandangan jangka pendek memberikan investasi di Indonesia tapi tidak melihat dan mempersiapkan pemuda di tahun 2030 menghadapi bonus demografi. Akankah bonus demografi yang harapannya menjadi kesempatan emas tapi malah sebaliknya menjadi kehancuran pemuda-pemuda Indonesia kedepan, pekik Riski Koordinator Lapangan
Aksi tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB mulai titik lapangan merdeka menuju tugu polantas untuk melakukan orasi yang dilakukan silih bergantian.
Namun diakhir aksi demo ini dibubarkan oleh aparat Kepolisian Polres Langsa diduga karena tidak mengantongi izin. []TN-007
Foto : Aksi demo GERAM yang melakukan Longmarc dari lapangan Merdeka menuju tugu Polantas dengan melakukan orasi yang menolak Izin Investasi Industri. (Saiful Alam).