TamiangNews.com, KALTIM -- SA (34) jadi tersangka karena diduga membunuh wanita FS (25) dan membuang mayatnya di kandang buaya di daerah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). SA mengaku menghabisi korban karena diancam.
Foto : Korban (FS) |
"Si laki-laki ini (tersangka) takut terancam, menurut keterangan tersangka, dia (korban FS) mengancam akan membeberkan ke keluarganya kalau dia tidak memberikan sesuatu, uang lah gitu," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Menurut Edy, tersangka SA belum membeberkan jumlah uang yang diminta FS dalam ancamannya itu. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
"Nggak disebutkan. Ini masih keterangan tersangka, nanti kita periksa lagi dia," ujarnya.
Selain itu, SA mengaku sempat berhubungan badan dengan korban. Setelah itu, pembunuhan pun terjadi.
Foto : Korban (SA) |
"Iya keterangannya itu (sempat hubungan badan), itu keterangan tersangka, nanti kita padukan dengan hasil autopsi, hasil autopsi belum keluar. Diautopsi kan terlihat lah nanti," kata Edy.
Edy mengatakan SA mulanya mem-booking FS. Setelah karaoke, keduanya lalu pergi. Sebelum membunuh korban, SA bersetubuh dengan FS di mobil.
"Kan dia ini setelah karaoke itu, dia mau ke tempat yang kedua, mau hubungan badan lagi ke tempat kedua ini, saat di jalan dia berhenti beli tali sama beli lakban. Baru ke lokasi, dia ke lokasi berhubungan badan lagi di mobil, setelah hubungan badan inilah dijerat lehernya pakai tali," ujarnya.
Mayat wanita FS ditemukan dengan tangan terikat dan mulut terlakban di dekat kandang buaya, Rabu (21/10), sekitar pukul 16.00 Wita. Kandang buaya itu yakni sungai yang merupakan tempat habitat buaya. [] DETIK