TamiangNews.com, ATIM -- Anggota Komisi III DPRA Asrizal H. Asnawi, Selasa (13/10/2020) mengatakan peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Sam (41) terhadap DA (28) dan Rangga (9) di Gampong Alue Gadeng, Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu dini hari, (10/10/2020) ada “andil” Kementerian Hukum & HAM RI (Kemenkumham).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh itu menyebutkan Kemenkumham memberikan asimilasi Covid-19 kepada narapidana tanpa seleksi. Akhirnya pembunuh seperti Sam dapat menikmati kebebasan sebelum masa hukumannya habis. Padahal penjahat seperti Sam, mantan napi Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumut, adalah pelaku kriminal yang menyebabkan orang lain merenggang nyawa.
“Sam membuktikan bila Kemenkumham salah memberikan asimilasi kepadanya. Negara dalam konteks ini Kemenkumham, gagal menyeleksi napi yang pantas atau tidak pantas bebas,” kata Asrizal.
Seharusnya, Kemenkumham mengecualikan para penjahat yang melakukan tindak pidana pemerkosaan, pembunuhan, perampokan dan lain-lain. Akibat tidak adanya seleksi itu, akhirnya mereka kembali mengulang kejahatan pada orang lain, bahkan kepada orang yang mau berteman dengan penjahat itu.
Polisi: Sam Tidak Gila, Hanya Ketagihan mengulang Kejahatan.
“Dari cerita yang saya baca, suami DA sering bicara dengan Sam kala penjahat itu melintas menuju kebun. Artinya Aiyub juga tidak menaruh curiga apapun. Sebagai warga yang baik, Aiyub pasti tidak menyangka Sam akan melakukan tindakan biadap kepada keluarganya. Ini bukti bahwa lapas gagal mengubah penjahat menjadi manusia insaf,” kata Asrizal.
Oleh karenanya, menurut Asrizal, Kemenkumham ikut bertanggung jawab atas pemerkosaan dan pembunuhan di Alue Gadeng. Pemerintah Pusat harus membayar diyat atas nyawa Rangga dan DA yang harkat martabatnya telah dihancurkan oleh residivis tak berhati itu.
Asrizal juga meminta Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur juga harus bertanggung jawab. Karena kemiskinan yang melingkupi Aiyub memaksa dia membangun gubuk di tengah kebun sawit yang jauh dari permukiman warga. Gubuk itupun sejatinya tidak layak huni, karena tidak aman untuk melindungi siapapun yang berada di bawah atapnya.
“Ini pelajaran penting. Menjadi pemimpin tidak sekadar mendapat jabatan dan sibuk dengan pencitraan kosong tentang capaian kesejahteraan rakyat. Tapi harus benar – benar bertanggung jawab menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyat,” kata Asrizal.
Politisi yang bermukim di Aceh Tamiang itu berharap Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur harus segera turun tangan untuk keluarga itu.
Kepada penegak hukum, Asrizal berharap agar Sam dihukum mati. “Dia telah membuktikan bahwa dirinya tidak pantas hidup. Tindakannya membunuh bukan kali pertama. Bahkan yang dibunuh olehnya, anak kecil yang hendak membela ibunya. Dia tidak pantas hidup. Dia harus dihukum mati,” imbuh Asrizal. [] ACEHTREND