TamiangNews.com ACEH TAMIANG -- Merasa tidak mendapatkan bantuan UMKM Banpres Produktif dari pemerintah, Puluhan pedagang ikan dan dagangan lainnya di pasar Kota Kualasimpang melakakukan protes ke Kantor DPRK Aceh Tamiang, Rabu (23/9/20).
Kehadiran puluhan perwakilan pedagang tersebut langsung disambut Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH dan Ketua Komisi 1, M.Irwan SP didampingi Salbiah dan Sugiono anggota DPRK TamiaTamiang.
Pada pertemuan tersebut, salah seorang pedagang ikan pasar kota Kualasimpang, Iriansyah menyampaikan, bahwa mereka sebagai pedagang ikan sama sekali tidak mendapatkan bantuan UMKM.
Bahkan soal bantuan UMKM tersebut jika ditanyakan kepada Datok Penghulu (Kepala Desa), sama sekali mereka tidak mendapat jawaban.
Oleh karena itu, kami para pedagang mengadukan permasalahan tersebut kepada DPRK Aceh Tamiang agar mendapatkan solusi terhadap bantuan UMKM dimaksud. “ sebutnya.
Bahkan pedagang ikan di pasar kota Kualasimpang juga ada kelompok pedagangnya dan jelas usahanya, namun tidak juga mendapat bantuan UMKM,” tegas Iriansyah.
Hal senada juga disampaikan oleh pedagang lainnya, Abu Bakar mengatakan seharusnya dalam penyaluran bantuan ini benar - benar diberikan kepada warga yang memiliki usaha, bahkan ditengerai bantuan UMKM yang disalurkan itu ada penerima yang tidak ada usaha atau bukan pedagang.
Sejak tahun 1965 lalu saya telah berdagang di pasar pagi Kualasimpang, namun ketika bantuan, saya tidak dan para pedagang lainnya tidak mendapatkannya, kesalnya.
Menanggapi keluhan para pedagang tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SH, menyatakan secara tegas kepada Komisi 1 DPRK setempat untuk segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Tamiang berserta pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan tentang penyaluran batuan UMKM dimaksud.
“ Termasuk juga pihak bank – bank yang menyalurkan bantuan tersebut, sehingga dapat diketahui duduk persoalannya.
Terkait penyaluran dana bantuan UMKM, Fadlon SH juga meminta Komisi 1 dan Komisi 2 DPRK Aceh Tamiang supaya dapat melakukan peninjauan lapangan untuk bisa memperoleh data secara langsung apakah bantuan itu benar – benar diterima oleh warga sesuai prosedur yang telah ditetapkan, tegasnya.
Begitu pula disampaikan oleh anggota Komisi 2 DPRK Aceh Tamiang, Salbiah mengatakan, persoalan itu pernah ditanyakan ke Disperindagkop Aceh Tamiang, dan pada Senin kemarin, pihaknya baru menerima berkas tentang proses penyaluran bantuan UMKM ini.
“ Informasi yang diterima dari Dinas Koperindag Aceh Tamiang, bahwa kuota Aceh Tamiang hanya 2050 UMKM, sedangkan usulan yang telah masuk mencapai 4410 UMKM,” pihaknya juga akan melakukan peninjauan ke lapangan, tegas Salbiah
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang, M.Irwan, SP menyatakan, bahwa pihaknya bersepakat dengan Komisi 2, untuk melakukan pemanggilan terhadap Kadis Perindagkop serta pihak – pihak terkait lainnya, di rencanakan pada ini Kamis (24/9) akan dilakukan pemanggilan, sembari mengharapkan beberapa orang perwakilan bisa hadir untuk mendengarkan langsung penjelasannya.
Setelah mendengarkan penjelasan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH dan anggota Dewan lainnya, puluhan pedagang yang mengadukan halnya ke DPRK Aceh Tamiang meninggalkan ruangan kerja Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang dan lanjutankan pada pertemuan selanjutnya.[]TN-W007.