Notification

×

Iklan

Iklan

Ngeri Nih! Hukuman Masuk Peti Mati untuk Pelanggar PSBB

Jumat, 04 September 2020 | September 04, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-04T07:26:27Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, JAKARTA -- Sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Corona makin beragam. Kini, ada sanksi masuk peti mati bagi warga yang tidak memakai masker di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Foto : Detik
Di wilayah lain, yakni di Bogor, pelanggar protokol kesehatan dimasukkan ambulans berisi keranda mayat. Tujuannya sama, hendak memberikan efek jera.

Hanya saja, Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc, menilai pemberian hukuman seperti itu tidak memberikan efek jera. Jika dilihat dari tayangan video yang beredar di lini masa, lebih banyak orang yang menganggapnya hanya bercandaan.

"Ya kalau masuk peti harus lama, tapi kalau cuman masuk doang ngapain. Ada orang yang takut dan ada juga orang yang tidak takut. Jadi harus terukur," katanya saat dihubungi detikcom, Jumat (4/9/2020).

Menurut dr Miko, sanksi yang diberikan harus yang benar-benar serius dan terukur tapi tidak berisiko, misalnya menyapu jalan.

"Kalau misalkan disuruh gali kubur kan berisiko, jadi cari hukuman yang tidak berisiko. Seperti menyapu jalanan, nah tapi menyapu jalanan ini juga tidak sebentar. Sekitar satu sampai dua kilo," tuturnya.

Senada dengan dr Miko, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono, mengatakan memasukkan warga yang melanggar protokol kesehatan ke peti mati tak akan membuat masyarakat sadar. Terlebih jika seseorang sudah 'bebal' dan tak mengindahkan aturan yang ada.

"Mereka mungkin ketawa-ketawa karena orang tahu itu peti-petian (jadi diangggap bercanda). Kalau mau nakutin, ya yang benar. kalau gitu (peti mati) ya bercanda aja nggak ada efeknya," ungkap Pandu. [] DETIK
×
Berita Terbaru Update