Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Peduli Pandemi Covid 19, DPRK Aceh Tamiang Tetap Terima Kunker DPRD Deli Serdang dan Serdang Bedagai

Jumat, 07 Agustus 2020 | Agustus 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-07T12:37:52Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

TamiangNews.com | ACEH TAMIANG -- Meningkatnya kasus  Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang seharusnya menjadi rambu buat seluruh elemen, dalam Memutus mata rantai penyebarannya. Terutama dalam Penerapan Protokol Kesehatan di Era New Normal. Seperti memastikan setiap masyarakat yang datang dari zona penyebaran Covid 19 terbebas dari Corona. 

Namun hal ini belum sepenuhnya diberlakukan di sekretariat DPRK Aceh Tamiang. Pasalnya, Kamis, (06/08/20), DPRK Aceh Tamiang malah menerima Kunker dari DPRD Deli Serdang dan DPRD Serdang Bedagai. Ironisnya, para Wakil Rakyat yang datang dari Zona Penyebaran Covid 19 ini tidak dibekali surat keterangan bebas dari Covid 19.

Ironis, begitu dikatakan Relawan Covid 19 Aceh Tamiang, Saiful Alam, kepada Wartawan, di salah satu Warkop di Karang Baru. Ia menyayangkan sikap DPRK Aceh Tamiang yang acuh dengan mengabaikan upaya preventif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

"Seharusnya DPRK memiliki peran penting dalam upaya preventif memutus penyebaran Covid 19, dengan memastikan seluruh anggota DPRD yang datang dilengkapi dengan surat bebas Covid 19. Tapi mereka sendiri mengabaikan langkah - langkah preventif dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19," cetus Saiful Alam

Padahal, kata Saiful Alam, beberapa hari lalu Ketua DPRK Aceh Tamiang meminta kepada pemerintah untuk serius menyikapi Penyebaran Covid-19 dengan Status Zona Kuning di Aceh Tamiang. 

"DPRK bagian dari penyelenggara negara, dan upaya memutus wabah Covid 19 ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tugas DPRK," ujar Saiful Alam.

Menurut Saiful memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 itu bukan hanya cakap - cakap saja ataupun hanya mengunakan masker maupun cuci tangan dengan menggunakan hand senitezer.

"Ada gak mereka diminta Surat Bebas dari Covid-19, jangan berlaku hanya untuk masyarakat umum saja. Penerapan itu harus berlaku untuk semua lapisan. Aturan tuh jalan tumpul ke atas tapi tajam kebawah," kesal Saiful Alam yang juga salah seorang Wartawan Senior di Aceh Tamiang. 

Terkait kunjungan tersebut Kepala Bagian Umum DPRK Aceh Tamiang, Cakra Agic Winapati, yang  dihubungi Wartawan, mengatakan kunjungan DPRD Deli Serdang dan DPRD Serdang Bedagai merupakan kunjungan yang surat pemberitahuannya hari ini baru diterima pihaknya.

"Surat kunjungan mereka baru kami terima hari ini. Masuknya pakai protokol Covid-19 New Normal. Dari masuk sudah kita intruksikan pakai masker dan kami sediakan hand senitezer," jelas Cakra.

Terkait masalah Surat Keterangan Bebas Covid-19, Cakra mengatakan masalah surat tersebut merupakan wewenang dari petugas perbatasan. []TN-Red


×
Berita Terbaru Update