Notification

×

Iklan

Iklan

Kadis Dikbud Langsa Tepis Issue Miring Dirinya

Rabu, 05 Agustus 2020 | Agustus 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-05T12:51:54Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KOTA LANGSA -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd akhirnya melakukan Langkah hukum dengan membuat laporkan Polisi no LP/123/VIII/RES
1.24/2020/Res Langsa, tanggal 05 Agustus 2020, 
oknum Pendiri salah satu media siber di Kota Langsa.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa saat digelarnya Konferensi Pers di aula kantornya Rabu (5/8/20). 

Disampaikannya, Oknum tersebut diduga kuat melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong atau Fitnah, sebagaimana UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE sebagaimana telah di ubah menjadi UU No.19 Tahun 2016 Tentang ITE" di Polres Langsa.

Didampingi Kuasa Hukumnya M. Sa'i Rangkuti, SH.,MH, Drs. Soepriatmono, P, SH.,MH., M. PSi, Rahmad Makmur, SH.,MH dan Rizky Fatimantara Pulungan, SH.
Sebagaimana LP/123/VIII/RES
1.24/2020/Res Langsa, tanggal 05 Agustus 2020.

Pada kesempatan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Langsa untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Ini.

Terakhir, Suhartini juga telah melayangkan keberatan kepada Dewan Pers melalui layanan pengaduan situs website Dewan Pers. []TN-W007
×
Berita Terbaru Update