Notification

×

Iklan

Iklan

Pengelola Pujasera Kota Langsa Tinggalkan Tunggakan Hutang

Minggu, 26 Juli 2020 | Juli 26, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-26T12:39:24Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
Kadis Perindagkop UKM Langsa, Sudah Surati Pihak Ketiga Terkait Tunggakan Setoran PAD 
TamiangNews.com | 
LANGSA -- Meski sudah memasuki pertengahan tahun 2020, rekanan (pihak ketiga) pengelola Pujasera (Pusat Jajanan Rakyat) Kota Langsa  belum menyelesaikan kewajiban pembayaran tahun 2019 plus kontrak tahun berjalan 2020.

Untuk mengungkap kebenaran belum dibayarnya tunggakan itu Tim TamiangNews.com   Minggu (26/7/20) melakukan klarifikasi Via WhatsApp dengan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Langsa Zulhadisyah.

Benar pengelola belum melunasi sisa tunggakan, 
"Kita sudah 2 kali menegur dengan menyurati pihak ketiga untuk melunasi sisa tunggakan tersebut," ungkap Kadis Perindagkop dan UKM Langsa, Zulhadisyah. 

Menurutnya, untuk Pengelolaan Pusat Jajanan Kuliner ini, Pemko Langsa telah memberikan tanggung jawab kepada pihak ketiga sesuai kontrak yang sudah sepakati selama 1 tahun kedepan. 

Namun saat ditanya siapa pihak ketiga yang mengelola Pusat Jajanan Kuliner tersebut, Zulhadisyah, mengatakan dirinya tidak ingat nama perusahaannya. 

"Saya gak persis hapal nama perusahaan, besok dilihat di kantor," jawabnya singkat. 

Sebelumnya, Ketua Tim Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRK Langsa, T Helmi Mirza, menyatakan bahwa Pengelola Pusat Jajanan Kota Langsa, yang dikabarkan dikelola pihak ketiga harus bertanggungjawab terhadap maju mundurnya perputaran ekonomi di pusat jajanan yang terletak di tengah Kota Langsa itu. 

Ironisnya kondisi pusat jajanan hari ini, menjadi cermin buruknya managemen pengelolannnya. 

"Kabarnya Pengelolaan Pusat Jajanan itu sudah di kerjasamakan Pemko Langsa kepada pihak ketiga," sebut T Helmi Mirza, Jumat, (24/07), sembari meminta agar mengkonfirmasi ke Dinas terkait siapa pihak ketiga yang mengelola pusat jajanan saat ini.

Ironisnya, saat ini Pihak Ketiga selaku pengelola belum melunasi setoran sebagai PAD ke Pemko Langsa. 

"Tadi saya telepon Bagian Pendapatan di BPKD Langsa, dan memang benar belum melunasi, dan ini menjadi temuan kami," sebut Ketua Komisi IV DPRK Langsa ini. 

Belum lagi, kata T Helmi Mirza, kondisi fisik bangunan pusat jajan itu saat ini terkesan tidak terawat. 

"Kita lihat langsung kebersihan tidak dijaga, kamar mandi tidak terawat, dan fasilitas lain tidak diperbaharui," kata T Helmi Mirza. 

Temuan ini, kata T Helmi Mirza, nantinya akan segera disampaikan ke Pimpinan DPRK untuk segera ditindaklanjuti. 

"Saya akan segera komunikasi dengan pimpinan, nanti kita minta diadakan rapat dengan pengelola dan dinas terkait," ucap Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini. 

Disisi lain, T Helmi Mirza juga menyayangkan sikap Pemko Langsa yang terkesan dingin dalam menyikapi kondisi itu saat ini. Seyogyanya jika pihak ketiga selaku pengelola tidak mampu, sebaiknya Pemko Langsa mengambil sikap. 

"Kita tau niat Pemko Langsa sangat baik untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, tapi Pemko juga jangan salah menunjuk pihak ketiga selaku pengelola, sehingga itu benar-benar berdampak positif," tandas T Helmi Mirza.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update