TamiangNews.com | ACEH TAMIANG -- Sudah saatnya kedua Pemerintah Kabupaten bertetangga antara Aceh Tamiang dan Gayo Lues merealisasikan Jalan tembus Kuala Blutan menuju Kampung Lesten.
Ketua BW PWI Aceh Tamiang Syawaluddin |
Hal itu disampaikan oleh Ketua BW PWI Aceh Tamiang Syawaluddin dalam siaran persnya yang diterima TamiangNews.com Senin (13/7/20).
Menurut Syawaluddin dengan dibukanya jalan tembus itu, selain membuka jalur ekonomi baru, juga lintas seni, budaya dan adat istiadat, sebab kedua kabupaten memiliki rumpun dan suku yang sama.
Yang lebih serius lagi tulis Syawalluddin dengan adanya jalan itu, membuka keterisoliran wilayah Kampung Lesten.
Dia minta, agar pemerintah bisa menyikapi secara bijak, terkait pembangunannya didalam Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).
Begitupun, pemerintah Aceh Tamiang, menggeser pembangunan jalan tersebut didalam wilayah Hutan Produksi (HP), pada dasarnya PWI Aceh Tamiang mendukung program pembangunan jalan tembus Kuala Blutan – Lesten, selama mengikuti aturan dan kaidahnya.
“Kita apresiasi teradap pemerintah untuk membangun dan merealisasikan jalan tembus tersebut dipercepat penyelesaiannya, sebab bisa memangkas 6 jam jarak tempuh dari dan ke Sumatera Utara via Aceh Tamiang, dan 12 jam via Blangkejeren Gayo Lues dan Lokop Aceh Timur,” jelas Syawaluddin.
Terpenting, itu tadi, jangan paksakan jika menembus Hutan Lindung dan Ekosistem Leuser. Disamping pembangunan harus berjalan, aspek lungkungan juga dijaga, agar tidak merubah ekosistem Biota yang ada.
Dia meminta, dalam pembangunannya, jika menggunakan anggaran dari APBK tentu pekerjaannya akan lama dan tidak optimal penyelesaiannya, jadi butuh intervensi teman teman di DPRA untuk menganggarkannya melalui APBA.
Hal itu, untuk mempercepat proses pembangunan jalan tembus dimaksud. Terpenting Pemkab Aceh Tamiang menyiapkan UKL-UPL nya, dengan analisa mendalam, terkait dampak lungkungannya.[]TN-W.007