Notification

×

Iklan

Iklan

DPC LAKI: Pengelolaan ADD TA 2019 Tidak Transparan, Datok Alur Baung: Sudah Sesuai Mekanisme

Rabu, 08 Juli 2020 | Juli 08, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-08T15:49:23Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

TamiangNews.com | ACEH TAMIANG - Permendagri Nomor 37 Tahun 2007 menjelaskan bahwa secara garis besar pelaksanaan ADD bertujuan meningkatkan aspek pembangunan, baik prasarana fisik maupun non fisik dalam rangka mendorong tingkat partisipasi masyarakat untuk pemberdayaan dan perbaikan taraf hidupnya.
Plank Proyek ADD Pekerjaan pembuatan Rabat beton
Dijelaskan juga, azas dan prinsip pengelolaan ADD yaitu transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal ini berarti ADD harus dikelola dengan mengedepankan keterbukaan, dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan juga harus melibatkan peran serta aktif segenap masyarakat setempat

Namun ada dugaan bahwa selama ini pengelolaan ADD di Desa (Kampung) Alur Baung, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang berbanding terbalik dengan amanat yang tertuang dalam Permendagri tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom, melalui siaran pers kepada Media, Rabu (08/07/2020).

Menurut keterangan Ketua DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang, selama ini pengelolaan ADD di Desa Alur Baung diduga tidak transparan, dan korup, bahkan ditengarai pada saat proses perencanaan, maupun pada tahap pelaporan kegiatan ADD tidak melibatkan para masyarakat desa setempat.

"Berdasarkan penelusuran kami, ada sejumlah kegiatan fisik di Desa Alur Baung terindikasi tidak bermutu (asal jadi), dan hal tersebut akan kami cuatkan satu persatu keranah publik," ungkap Nasir.

Lanjutnya lagi, untuk tahap awal, DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang cuatkan salah satu kegiatan fisik'tak becus' yang dikerjakan pada tahun anggaran (TA) 2019 kemarin, yakni 'Pembangunan Rabat Beton' bervolume 3X374 centimeter, berlokasi di Dusun Inpres dengan jumlah biaya Rp. 265.011.883,-.

"Pembangunan Rabat Beton tersebut terindikasi tidak bermutu dan dikerjakan tidak sesuai RAB. Soalnya baru dikerjakan sudah banyak yang retak dan saat ini diduga kuat untuk menutupi berbagai keretakan, sudah beberapa kali disiram dengan air semen," beber Nasir.

"DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang menghimbau masyarakat Desa Alur Baung harus aktif awasi penggunaan ADD. Itu kewajiban, karena dana desa bukan milik datok penghulu atau perangkat kampung, mereka sudah digaji untuk bekerja, bukan digaji untuk menipu atau menyunat uang rakyat.

Masyarakat di zaman era serba modern sekarang ini dituntut untuk pintar, dan juga berani. Jika ada dugaan penipuan atau penyunatan anggaran pembangunan di desa maka masyarakat wajib beramai-ramai mempertanyakan kepada datok penghulu serta para pihak terkait lainnya," pungkas Nasir.

Sementara itu, Datok Penghulu Desa Alur Baung, berinisial Asep Suhendar saat dihubungi TamiangNews.com Rabu malam (8/7/20) melalui telepon selularnya menjelaskan, bahwa apa yang dilakukannya dikampung secara transparan dan sesuai mekanismenya.
Rabat Beton di  Dusun Inpres Kampung Alur Baung sudah mulai terkelupas
Begitupun dengan Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat (pekerja), tidak ada yang ditutup tutupi dan sesuai RAB di kerjakan oleh orang kampung begitupun dengan HOK mereka sesuai dan pekerjan itu setahun yang lalu oleh TPK, papar Datok Alur Baung, Asep Suhendar.[] TN-W007

×
Berita Terbaru Update