Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Aceh Tamiang : Pungli di Pos Perbatasan Hoaks

Rabu, 03 Juni 2020 | Juni 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-03T02:50:00Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | ACEH TAMIANG -- Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, SIK membantah terkait adanya kegiatan Pungli di Pos Check Poin/Pemeriksaan Covid-19 di Perbatasan Aceh-Sumatera Utara. 
"Sampai saat ini Kegiatan pengecekan terhadap penumpang mobil pribadi maupun mobil penumpang masih di lakukan dengan ketat oleh petugas gabungan di Pos Check Poin Aceh Tamiang, Karena wilayah Aceh masih merupakan Zona hijau," ujar Kapolres, Selasa (02/06) malam. 


Sementara, kata Kapolres, mobil Pribadi di perbolehkan memasuki Wilayah Aceh asalkan di lengkapi dengan surat bebas Covid-19 sedangkan untuk Mobil Angkutan (Bus) yang membawa penumpang masih di larang memasuki wilayah Aceh.


"Untuk mobil angkutan umum (Bus) yang membawa penumpang boleh memasuki Wilayah Aceh pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2020, pukul 00.00 Wib tetapi harus tetap mematuhi Protokol kesehatan seperti wajib memakai masker bagi seluruh penumpang Bus, menjaga jarak dan memiliki Surat bebas Covid 19," sebut Kapolres. 


Terkait dengan adanya, pemberitaan yang di terbitkan media metrolangkat-binjai.com yang menyatakan bahwa adanya pungli Rp 30 Ribu Rupiah warga dari luar Aceh untuk masuk ke Aceh, Kapolres menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar (Hoaks).


"Tidak benar petugas Pos covid 19 yang bertugas di perbatasan ada melakukan pungli dengan meminta uang Rp 30 Ribu untuk mengijinkan warga dari luar Aceh memasuki wilayah aceh tanpa di lengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19," tegas Kapolres. 


Oleh karenanya, Kapolres mengingatkan kepada media tersebut untuk tidak mengekpost berita yang belum tentu kebenarannya karena hal tersebut dapat menimbulkan Fitnah.


"Seluruh petugas baik TNI, Polri, Dishub, Sat pol PP dan Dnas Kesehatan telah bekerja keras menjaga Pos Covid-19 di perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara sejak tanggal 21 Mei 2020 sehingga Aceh bisa mendapatkan predikat Zona Hijau. seharusnya kita patut mengapresiasi kinerja mereka yang telah mencegah penyebaran Covid-19 ke Wilayah Aceh," sebut Kapolres. [] TN-W007


×
Berita Terbaru Update