Notification

×

Iklan

Iklan

Aceh Zona Hijau Covid-19, Libur Sekolah Berlanjut

Senin, 01 Juni 2020 | Juni 01, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-01T13:24:37Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | KARANG BARU -- Pelaksanaan belajar dari rumah yang semula dijadwalkan selesai dilaksanakan pertanggal 30 Mei 2020 yang lalu kembali diperpanjang.
  • Melalui surat instruksi Gubernur No.8 tahun 2020 disampaikan bahwa proses belajar mengajar dari rumah yang sudah berjalan selama beberapa waktu lalu karena wabah corona covid-19 kembali diperpanjang mengingat masih belum kondusifnya dilaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka. 


Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Instruksi tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan formal, madrasah, Majelis Taklim, Lembaga Kursus dan Pelatihan.

Diperpanjangnya kembali proses belajar mengajar ini dibenarkan oleh Bakhtiar, S.Pd., M.Pd  melalui pesan WhatsApp selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut Bakhtiar, S.Pd untuk jenjang SMA/SMK/SLB merujuk pada surat Instruksi tersebut tetap melaksanakan Belajar dari Rumah. 

Untuk penilaian akhir semester sesuai petunjuk instruksi Gubernur mengacu pada Surat Edaran mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia no.4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa Dampak penyebaran covid-19.

Adapun isi surat edaran no.4 tahun 2020 tersebut :
a. Ujian Akhir Sekolah (UAS) dilakukan tanpa mengumpulkan siswa
b. UAS dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
c. UAS untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktifitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. []TN - W014
×
Berita Terbaru Update