TamiangNews.com | JAKARTA -- 19 Mei 2020 bertepatan dengan 26 Ramadhan 1441 H GELORA Sah menjadi Partai Resmi di Republik Indonesia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (DPD partai GELORA) Aceh Tamiang, Zulkarnain, Amd.Ak.
"SK Pengesahan Badan Hukum dan SK struktur kepengurusan Nasional partai GELORA diterbitkan tanggal 19 Mei 2020 bertepatan dengan 26 Ramadhan 1441 H".
Setelah sebelumnya untuk level DPW dan DPD sudah duluan menerima SK pengesahan dari Kesbangpol", ujar Zulkarnain.
Partai dengan Ketua Umum Muhammad Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah dan Sekretaris Jendral Mahfuz Sidik ini telah mengantongi Surat Keputusan Dengan nomor surat M.HH11. AH.11.01 tahun 2020.