Notification

×

Iklan

Iklan

Manajemen GAP pada Perbankan Syariah

Senin, 25 Mei 2020 | Mei 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-25T09:08:21Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
Sebagai lembaga intermediasi, perbankan syariah akan selaluberhadapan dengan berbagai jenis risiko yang melekat pada kegiatan usahanya. Risiko didefinisikan sebagai keseluruhan hal yang dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. 


Menurut Karim (2014:255), risiko dalam konteks perbankan merupakan suatu kejadian potensial, baik yang dapat diperkirakan (anticipated) maupun yang tidak dapat diperkirakan (unanticipated) yang ber-dampak negatif terhadap pendapatan dan permodalan bank. Risiko-risiko tersebut tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola dan dikendalikan. 

Secara teori, perbankan syariah di Indonesia memang tidak perlu waspada terhadap tingkat suku bunga karena tidak menggunakan minstrumen-instrumen yang berbasis bunga. Bagaimanapun, dalam sistem perbankan ganda (dual banking system), secara tidak langsung tingkat bagi hasil perbankan syariah dipengaruhi oleh fluktuatifnya tingkat suku bunga karena beroperasi dalam sistem keuangan yang didominasi oleh perbankan konvensional

Hal ini disebabkan pasar yang dijangkau oleh perbankan syariah tidak hanya untuk nasabah-nasabah yang loyal penuh terhadap prinsip Syariah

Bila terjadi tingkat bagi hasil pada produk simpanan perbankan syariah lebih kecil dari tingkat bunga maka nasabah dapat berpindah ke perbankan konvensional. Sebaliknya, pada sisi pembiayaan, jika tingkat bagi hasil yang dikenakan lebih besar daripada tingkat bunga, maka nasabah dapat beralih ke perbankan konvensional. 

Di antara sekian banyak piranti manajemen risiko, langkah antisipasi yang bisa dilakukan berkaitan dengan risiko tingkat suku bunga adalah manajemen gap. Gap merupakan perbedaan atau selisih antara aset yang sensitif terhadap suku bunga (Rate Sensitive Asset/RSA) dengan liabilitas yang sensitif terhadap suku bunga (Rate Sensitive Liability/RSL). '

Sedangkan manajemen gap bertujuan mempersempit lebarnya kesenjangan antara Rate Sensitive Asset (RSA) dengan Rate Sensitive Liability (RSL) tersebut

Posisi gap yang terbentuk akibat mismatch pada RSA dan RSL dapat memberikan informasi tentang potensi risiko perbankan syariah seiring dengan adanya perubahan tingkat suku bunga sehingga pengelolaan gap yang tepat akan berpengaruh terhadap kinerja perbankan syariah. 

Menurut tingkat kepekaannya, aset/liabilitas dibagi menjadi dua jenis, yaitu rate sensitive assets-liablities dan fixed rate assets-liablities

Aset yang digolongkan sebagai rate sensitive assets (RSA) adalah semua aset, termasuk aset dengan bunga tetap (fixed rate), yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun (jangka pendek) atau aset dengan bunga mengambang (floating rate) yang harus diperbaharui setiap 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan, dan maksimal 1 (satu) tahun. Liabilitas yang digolongkan rate sensitive liablities (RSL) adalah semua liabilitas, termasuk, liabilitas dengan bunga tetap (fixed rate liabilities), yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, atau pinjaman dengan bunga mengambang yang harus diperbaharui setiap 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, atau 6 (enam) bulan, atau tidak lebih dari 1 (satu) tahun. Formulasi umum tentang manajemen gap yaitu : Posisi Gap = RSA – RSL (Riyadi, 2006)

Posisi Gap Menurut Antonio, potensi risiko tingkat suku bunga muncul manakala terjadi gap antara aset dan liabilitas, dimana komposisi RSA tidak sesuai atau mismatch dengan komposisi RSL. 

Dengan mengacu pada mismatch tersebut, maka dapat terbentuk tiga jenis posisi gap yaitu 

a. Zero Gap, apabila RSA = RSL Zero gap menandakan rendahnya variabel risiko dalam menunjang pendapatan karena kuantitas aset sensitif terhadap suku bunga sama dengan kuantitas kewajiban sensitif terhadap suku bunga 

b. Positive Gap, apabila RSA > RSL Pada posisi gap positif, aset sensitif terhadap suku bunga lebih besar daripada kewajiban sensitif terhadap suku bunga (RSA>RSL). Nilai ini mengindikasikan bahwa sebagian RSA dibiayai dengan dana yang tidak sensitif. 

c. Positive Gap, apabila RSA > RSL Pada posisi gap negatif, Rate Sensitive Asset lebih kecil daripada Rate Sensitive Liabilities (RSA<RSL).

Pengirim :

Dwilita  Soleha


×
Berita Terbaru Update