TamiangNews.com | ACEH TAMIANG -- Datok Penghulu Kampung Pahlawan Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, M Saleh. S.Pd.I.MPD, membantah telah terjadi double anggaran untuk pengerjaan pengerasan jalan di Dusun Matang Gelugur Kampung itu, Kamis (14/5/20).
Datok Penghulu Kampung Pahlawan Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang M Saleh, S.Pd.I. MPD |
Kepada TamiangNews.com, Datok Saleh menjelaskan bahwa hasil audit oleh tim Inspektorat, pengerasan jalan sepanjang 585 meter itu memang memakai dua sumber dana, yakni APBK 2019 sebesar Rp 90.000.000 juta dan Dana Desa Rp 49.400.000.
"Memang ada dua sumber dana, tapi bukan dikucurkan pada titik pekerjaan yang sama ini dua pekerjaan berbeda,” ungkap Datok menjelaskan.
Dikatakannya, pengerasan yang bersumber dari APBK tidak dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan atau hanya mencakupi volume pekerjaan 3,5x305 meter, sehingga kekurangan pekerjaan sepanjang 280 meter ini ditutupi dengan anggaran Dana Desa.
"Kebijakan ini kami dilakukan agar jalan tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga, bukan semata-mata keinginan saya," kata Datok seraya menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan kepadanya sama sekali tidak benar.
Selama ini yang menuding saya tidak transparan itu tidak benar itu fitnah, sejak tahun 2018 hingga 2019 banyak pekerjaan DD yang menuding saya tidak transparan dia yang memasukkan materialnya.
Begitupun Rapat di desa setiap kali ada dilaksanakan rapat justru yang menuding saya tidak transparan malah dia sendiri yang tidak hadir, bagaimana dia tau apa hasil rapat di Kampung, ungkap Datok Saleh.
Datok Pahlawan ini mengajak masyarakatnya untuk sama sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Proyek Dana Desa, bukan malah tidak peduli dengan yang sedang dilakukan, tiba tiba menuding Datok tidak transparan, jawabnya saat ditanya wartawan.[] TN-W007