TamiangNews.com, BANDA ACEH -- Anggota DPRA dari Fraksi PAN, Asrizal H Asnawi meminta PLN menangguhkan tagihan pembayaran listrik selama masa pandemi Covid-19.
Permintaan itu, menyusul banyaknya komplain masyarakat yang disampaikan pada dirinya, terkait tagihan rekening listrik yang tiba-tiba melonjak pada bulan April 2020.
"Ada baiknya, PLN tunda dulu tagihan pembayaran rekening listrik pelanggan sementara waktu, sampai dilakukannya pencatatan meteran dengan benar," kata Asrizal, Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, penjelasan PLN terkait lonjakan tarif listrik karena tidak dilakukan pencatatan meteran di rumah pelanggan, sangat tidak mendasar.
Apalagi sampai tiga bulan terakhir yakni Januari, Februari dan Maret 2020.
"Harusnya tetap dilakukan pencatatan meteran, sehingga pembayaran rekening listrik tidak terjadi kenaikan," tutur Asrizal H Asnawi.
Untuk itu, Asrizal meminta manajemen PLN Aceh untuk menunda sementara penagihan pembayaran rekening listrik selama penanganan Covid-19.
Diakui Asrizal, dirinya menerima laporan masyarakat di Aceh Tamiang dan Kota Langsa, terkait lonjakan tagihan rekening listrik hingga 50-100 persen.
"Ada pengurus masjid lapor bayar rekening sampai dua jutaan, biasanya satu juta perbulannya," ujar Asrizal
"Pengakuan PLN kepada ombudsman Aceh saya kira juga banyak kekeliruan, contoh jika lonjakan itu terjadi karena masyarakat tidak bisa keluar rumah kenapa rekening listrik masjid juga membengkak, padahal banyak kegiatan di masjid yang sudah ditiadakan," ungkapnya. []
![]() |
Foto : Anteroaceh |
"Ada baiknya, PLN tunda dulu tagihan pembayaran rekening listrik pelanggan sementara waktu, sampai dilakukannya pencatatan meteran dengan benar," kata Asrizal, Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, penjelasan PLN terkait lonjakan tarif listrik karena tidak dilakukan pencatatan meteran di rumah pelanggan, sangat tidak mendasar.
Apalagi sampai tiga bulan terakhir yakni Januari, Februari dan Maret 2020.
"Harusnya tetap dilakukan pencatatan meteran, sehingga pembayaran rekening listrik tidak terjadi kenaikan," tutur Asrizal H Asnawi.
Untuk itu, Asrizal meminta manajemen PLN Aceh untuk menunda sementara penagihan pembayaran rekening listrik selama penanganan Covid-19.
Diakui Asrizal, dirinya menerima laporan masyarakat di Aceh Tamiang dan Kota Langsa, terkait lonjakan tagihan rekening listrik hingga 50-100 persen.
"Ada pengurus masjid lapor bayar rekening sampai dua jutaan, biasanya satu juta perbulannya," ujar Asrizal
"Pengakuan PLN kepada ombudsman Aceh saya kira juga banyak kekeliruan, contoh jika lonjakan itu terjadi karena masyarakat tidak bisa keluar rumah kenapa rekening listrik masjid juga membengkak, padahal banyak kegiatan di masjid yang sudah ditiadakan," ungkapnya. []