Notification

×

Iklan

Iklan

Akibat Pengerukan Tanah Membabi-buta, Kampung Jambo Labu Terancam Longsor

Jumat, 15 Mei 2020 | Mei 15, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-15T07:02:57Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | ACEH timur --  Ancaman banjir dan tanah longsor yang kerap menghantui warga menjelang musim penghujan. Ancaman itu bukan saja karena hutan dan gunung gundul akibat kebakaran dan pembalakan liar, tapi juga akibat pengerukan tanah yang tak terkendali.
Lokasi Pengerukan Tanpa Izin Galian C di Kampung Jambo Labu Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur
Seperti dirasakan warga Desa Jamboe Labu Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Mereka resah dengan adanya pengerukan galian C yang lokasinya tidak jauh dari aliran sugai desa tersebut. 

Ironisnya Aktifitas Illeggal Pengerukan tanah yang diduga tanpa memiliki izin galian C itu dilakoni oleh Aseng dengan memanfaatkan masyarakat setempat melakukan pengerukan secara membabi-buta dikhawatirkan akan terjadi bencana tanah longsor maupun banjir bandang seperti di Aceh Tengah baru baru ini. Amatan langsung oleh sejumlah wartawan dilokasi pengerukan tanah tersebut Kamis (14/5/20) terkait aktifitas "haram" dan terselubung ini disinyalir, dikordinir oleh oknum perangkat Desa Jambo Labu. 

Pantauan media ini dilokasi pengerukan tanah terlihat aktifitas itu menggunakan alat berat Escalator (becho), dari beberapa bukit yang dikeruk itu letaknya hanya beberapa ratus meter, dengan pemukiman masyarakat.

Aktifitas Illeggal ini setiap harinya mengangkut puluhan trukc colt diesel, bernomor plat polisi dari luar Aceh, mereka mengangkut tanah bercampur batu krikil untuk melapis/hampar badan jalan dilokasi itu diperkirakan selebar 25 meter dengan jarak tempuh sepanjang 30 KM ini sudah berlangsung selama 2 bulan. Aktifitas ini seakan- akan telah direstui atau sudah ada legalisasi oleh Pemerintah.

Informasi yang didapat menyebut aktifitas galian C di bawah lereng bukit di desa tersebut sudah berjalan dua bulan lebih.

Seorang warga setempat berinisial SL menyatakan kekhawatirannya soal aktifitas penggalian itu. “Warga khawatir bila terjadi bancana banjir hingga tanah longsor. Apalagi habis ini sudah musim hujan,” ungkap SL yang enggan disebut namanya, Kamis (14/5/20).

Kata dia, selama proses pengerukan, hampir setiap hari terdapat aktifitas dengan mengunakan dua alat berat.

“Truk juga keluar masuk, yang diambil juga batunya. Acaman banjir hingga dan longsor kan sudah jelas penyebabnya apa,” paparnya.

Disinggung soal legalitas tambang itu SL mengaku tidak tahu masalah tersebut. “Kalau itu tidak ada izinnya ya kami mohon pihak berwajib untuk menertibkan. Karena dampaknya pada masyarakat luas. Tidak hanya pada alam, tapi keselamatan warga,” terangnya.

Padahal jelas jelas, pemerintah daerah dirugikan, lewat sektor pemasukan, PAD (Pendapatan Asli Daerah) ujar, SL yang tidak bersedia ditulis namanya pada media ini.

Sementara itu Nasruddin, Ketua FPRM (Forom Peduli Rakyat Miskin), maraknya pengambilan tanah uruk tanpa izin Galian C, di Desa Jambur Labu, dapat menimbulkan malapetaka yang tidak terhindarkan dan awal dari bencana Banjir bandang. 

Maka dengan kejadian banjir bandang di Aceh Tengah kemarin, kita jadikan iktibar, buat kita semua dan Pemerintah harus cepat tanggap, dalam pencegahan kerugian harta benda maupun nyawa.

Begitu juga dengan  maraknya, aksi kayu illegal yang diangkut dengan ratusan "under bond" (sepeda motor dimodifikasi khusus untuk angkut kayu olahan), ungkap Nasruddin, kepada sejumlah awak media cetak dan online.
Geuchik Jambo Labu yang dikonfirmasi wartawan terkait proyek galian C ini tidak berhasil di temui, baik melalui telpon selulernya maupun WhatsApp.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update