TamiangNews.com | Korupsi adalah suatu tindakan dari seseorang yang menyalahgunakan kekuasaan dan kepercayaan dalam suatu masalah yang di hadapinya maupun organisasi, guna memperoleh keuntungan pribadinya sendiri tanpa memikirkan orang lain.
![]() |
|
Korupsi telah menjadi permasalahan yang sangat krusial bagi Bangsa Indonesia itu sendiri, sebab korupsi itu sendiri telah menjamur dalam berbagai aspek di bidang kehidupan, sehingga menimbulkan banyak kerugian yang sifatnya materil maupun immateril.
Secara materiil terjadi kerugian pada keuangan Negara yang banyak, sedangkan secara immateriil terjadi kerugian pada moralitas dan mental Bangsa Indonesia itu sendiri yang pada akhirnya akan sangat sulit untuk dibenahi.
Saat ini permasalahan korupsi yang sedang dialami oleh Bangsa Indonesia telah berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat pada kasus korupsi di Indonesia yang begitu banyak dan terkesan patah hilang tumbuh berganti seiring berjalannya waktu.
Hampir setiap saat, kasus korupsi di dalam dunia politik juga dengan adanya pejabat-pejabat tinggi negara yang melakukan korupsi selalu, sehingga menimbulkan kesan bahwa Indonesia sangat erat hubungannya dengan korupsi dan korupsi itu sendiri seperti sebuah budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia saat ini.
Selain itu juga, kasus korupsi ini banyak juga melibatkan beberapa pemimpin daerah mulai dari Gubernur sampai Bupati bahkan Walikota yang tersangkut masalah korupsi yang menjadikan permasalahan baru bagi Bangsa Indonesia itu sendiri.
Persoalan korupsi di Indonesia yang tiada henti ini memang sangat memprihatinkan. Korupsi nampak bagaikan penyakit yang menggerogoti mental manusia Indonesia yang sulit untuk diobati.
Bahkan banyak jargon-jargon anti korupsi yang seringkali dijumpai di jalan-jalan ataupun di lembaga-lembaga tertentu itu kerkesan hanya bagaikan omong kosong yang tak berfaedah, tanpa makna hanya kata-kata kosong yang membosankan.
Kondisi ini tidak jarang diperparah dengan pembiaran-pembiaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia, baik itu di sengaja ataupun tidak di sengaja.
Pembiaran-pembiaran sebagaimana dimaksud adalah serangkaian tindakan yang dianggap biasa dan wajar dilakukan dalam upaya memperoleh keuntungan baik untuk diri pribadi masing-masing maupun untuk orang lain.
Hal ini menjadi sebab, kasus korupsi begitu sulit untuk dicegah dan diberantas sampai ke akar-akarnya.
Korupsi telah menjadi perilaku dalam keseharian masyarakat dan telah tumbuh menjadi suatu kebiasaan dan juga suatu budaya di Indonesia itu sendiri.
Seperti yang dikatakan oleh Amien Rais menggambarkan bahwa “Corruption is way of life in Indonesia”, yang berarti korupsi telah menjadi pandangan dan jalan kehidupan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, dampak yang diakibatkan dari adanya kasus korupsi sangat luas dan dapat juga menggangu keberlangsungan proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
Upaya dalam pemberantasan tindakan korupsi yang efektif dan komprehensif sangat di butuhkannya partisipasi banyak dari pihak lain, tidak terkecuali pemuda sebagai generasi penerus Bangsa.
Alasan kuat mengapa pemuda perlu dilibatkan, karena mengacu kepada sejarah Bangsa Indonesia yang di mana pemuda selalu menjadi pelopor perubahan dari jaman penjajahan sampai era reformasi.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa generasi muda merupakan harapan bagi suatu Bangsa untuk masa yang akan datang. Generasi muda merupakan tonggak terlaksananya perubahan-perubahan dalam suatu Bangsa.
Generasi muda memiliki arti yang sangat penting dalam suatu tatanan kehidupan suatu Bangsa.
Sebagaimana umum ketahui, Generasi Muda merupakan tulang punggung suatu bangsa yang di bahunya terdapat harapan-harapan akan masa depan yang lebih baik untuk kedepannya.
Generasi Muda sangat identik dengan perubahan dan bahkan kerap kali menjadi motor bagi perubahan itu sendiri.
Uraian tersebut menggambarkan, bahwa pemuda memiliki suatu potensi sebagai agen perubahan atau “ agent of change “.
Potensi “ agent of change “ menjadikan generasi muda selalu diyakini sebagai aset Bangsa.
Abraham Samad menyebutkan, bahwa pemuda sebagai aset Bangsa di masa mendatang akan menduduki posisi-posisi strategis, jabatan publik dan pembuat kebijakan di masa depan.
Dalam hal mengatasi korupsi, generasi muda juga memiliki peran yang sangat penting.
Oleh karena itu, peran pemuda secara aktif dalam mengatasi permasalahan korupsi melalui tindakan pencegahan korupsi sangat diperlukan adanya.
Ketika peran aktif dari berbagai pihak, termasuk pemuda yang telah solid dan kuat, maka harapannya masalah-masalah korupsi yang ada saat ini dapat di atasi dengan baik dan maksimal.
Ia menilai pemuda tidak hanya berperan sebagai objek pemberantasan dan pencegahan korupsi, tetapi juga sebagai subjek yang dapat berkontribusi penuh.
Sehubungan dengan itu, persoalan kesadaran generasi muda tentang perannya sebagai agen perubahan atau “ agent of change “ dalam pencegahan korupsi amatlah penting untuk ditelusuri.
Dengan menyadari perannya tersebut, maka diharapkan ada keinginan untuk mencegah korupsi, agar kedepannya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
Maka dari itu, bahwa Generasi muda dengan segala idealismenya dapat memutuskan mata rantai korupsi, jika sejak dini telah dibekali dengan mental anti koruptif yang dapat diperoleh melalui pendidikan anti korupsi.
Dalam mengantisipasi kasus korupsi ini, maka solusi terbaiknya ialah dengan diadakannya pendidikan anti koruptif yang selalu harus ditujukan untuk membentuk kembali karakter dan mental anti koruptif dari dalam diri kita sendiri dan untuk selanjutnya ditularkan kepada lingkungannya, yang dimana pendidikan ini seyogyanya dapat diberikan kepada generasi muda sejak usia dini dan dengan demikian, upaya pembentukan karakter anti koruptif sudah dimulai sejak generasi muda berada ditahap usia termuda saat ini.
Dengan demikian, ditujukan kembali pada pembentukan karakter anti koruptif, dapat diharapkan akan melahirkan dan meningkatkan nilai-nilai anti koruptif serta membudayakan kembali nilai-nilai tersebut di tengah-tengah masyarakat sekitar.
Harapan kedepannya adalah korupsi akan dapat tercegah, karena banyaknya masyarakat yang menyadari bahwa korupsi adalah perbuatan tercela dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu juga, dapat melalui program kantin anti korupsi, yang dimana dulu pernah dikembangkan di sekolah-sekolah dari semua tingkatan baik itu SD, SMP, SMA maupun Perguruan Tinggi dan semoga dalam hal ini, dapat mengindikasikan dapat mencegah kasus korupsi untuk kedepanya, agar Negara kita terbebas dari kasus korupsi ini.