TamiangNews.com|ACEH TAMIANG - Untuk mengantisipasi semakin mewabahnya virus corona, sudah saatnya Pintu masuk ke Aceh, khususnya pintu masuk perbatasan Aceh Tamiang dengan Langkat, harus diperketat pengawasannya.
Suprianto, ST Ketua DPRK Aceh Tamiang |
Semua pintu masuk dari Sumatera Utara ke Aceh Tamiang harus segera dibuat posko pengawasan, Pemerintah daerah melalui tim gugus tugas percepatan penanganan covid -19 segera tempatkan petugas disana dan lakukan pemeriksaan secara intensif dan lengkapi APD,” kata Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST Senin (27/4) di kantornya.
“ Harus diperketat pengawasan di semua pintu masuk ke Aceh, khususnya pintu masuk perbatasan Aceh Tamiang dengan Langkat, Sumatera Utara dan segera buat posko pengawasan diperbatasan dan tempatkan petugas, lakukan pemeriksaan secara intensif dan lengkapi APD,” kata Suprianto.
Menurutnya, ini harus menjadi perhatian serius dari Pemkab Aceh Tamiang dan juga Pemerintah Aceh, upaya ini dapat meminimalisir penyebaran covid -19 diwilayah Kabupaten Aceh Tamiang serta Aceh secara umumnya.
“ Mengingat dengan semakin tingginya penyebaran covid-19 disebagian besar wilayah Sumatera Utara dan ditambah lagi dengan baru- baru ini ada lima orang warga Aceh Tamiang yang pulang baru dari pulau Jawa yang salah satu daerah pandemi covid-19,” ujar Suprianto.
Suprianto,ST menyebutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang harus mewaspadai dan mengawasi pintu-pintu masuk lainya yang dijadikan oleh masyarakat untuk masuk ke Aceh Tamiang, bahkan bukan hanya jalur darat, tetapi jalur laut juga harus menjadi fokus seperti wilayah pesisir pantai Aceh Tamiang meliputi Kecamatan Seruway, Bendahara, Banda Mulia dan Kecamatan Manyak Payed.
Ketua DPRK juga menyampaikan, akses masuk yang tidak terkontrol dengan baik, akan memudahkan penyebaran virus corona masuk ke Kabupaten Aceh Tamiang, untuk itu perlu pengawasan ketat di setiap pintu masuk, perkuat gugus tugas dan bentuk pos penjagaan dipintu perbatasan Aceh Tamiang.
“ Tim Gugus tugas Aceh Tamiang diharapkan dapat bekerja sesuai dengan SOP dan ptotokol Kesehatan yang ada,” pinta Suprianto.
Karena dari pantauan dilapangan menurut Ketua Dewan ini, Posko pemeriksaan covid-19 terminal Kota Kuala Simpang masih banyak kita melihat petugas yang sedang menjalankan tugasnya dilapangan tidak didukung dengan fasilitas kesehatan yang memadai sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan.
“ Kami harapkan pemerintah daerah lebih cepat tanggap perihal pemenuhan kebutuhan alat-alat kesehatan untuk kelancaran penanganan covid-19 di Aceh Tamiang serta Aceh umumnya. [] TN-W007