Notification

×

Iklan

Iklan

2 Warga Positif Corona, Sragen Langsung Tetapkan Status KLB

Senin, 13 April 2020 | April 13, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-13T05:30:14Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, SRAGEN -- Dua warga Kabupaten Sragen Jawa Tengah, dinyatakan positif terpapar virus Corona atau COVID-19. Melihat perkembangan tersebut, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati langsung menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.


"Kami baru saja mendapatkan hasil tes swab dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta, terkait dengan dua PDP kami. Hasilnya, yang pertama adalah pasien PDP perempuan umur 47 tahun hasil tes positif, yang kedua PDP laki-laki umur 39 tahun hasil tes positif," ujar Yuni, dalam konferensi pers di Aula Sukowati Kompleks Setda Kabupaten Sragen, Senin (13/4/2020).

Yuni yang juga Ketua Gugus Tuga Percepatan Penanganan COVID-19 ini menjelaskan, pasien positif Corona pertama yakni perempuan yang merupakan pasien kiriman dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Sragen. Pasien asal Kecamatan Sragen Kota tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Papua, dan mulai mengeluhkan gejala batuk pilek pada 4 April 2020. Pasien tersebut langsung dirujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dan langsung dimasukkan ruang isolasi.

"Kita lakukan rapid test pertama hasilnya negatif. Lalu 9 April pasien tersebut menunjukkan perburukan kondisi sehingga kami lakukan rapid test kedua, hasilnya positif. Tanggal 10 April kita rujuk ke RSUD dr Moewardi Solo," kata Yuni.

Sementara terkait pasien kedua positif Corona yakni pasien laki-laki yang juga berasal dari Kecamatan Sragen Kota ini masuk di RSUD dr Soehadi Prijonegoro pada tanggal 2 April 2020. Pasien tersebut memiliki riwayat batuk sesak dan merupakan pelaku perjalanan yang sering bolak-balik Solo-Sragen.

"Langsung masuk ke ruang isolasi, kita lakukan rapid test hasilnya negatif. Kemudian beberapa hari ada perburukan pada gambaran klinis, akhirnya tanggal 7 April kami rujuk ke Rumah Sakit Ketileng (RSUD KRMT Wongsonegoro) Semarang," papar Yuni.

Terhadap kedua pasien tersebut, lanjutnya, dilakukan pengambilan swab pada tanggal 5 April 2020. Sementara hasil tes swab-nya baru diketahui hari ini. Sebagai langkah lanjutan, lanjut Yuni, pihaknya akan melakukan contact tracking terhadap kedua pasien hari ini juga.

"Setiap ada kasus konfirmasi COVID-19 harus dilakukan penyelidikan epidemiologi. Penyelidikan ini terdiri dari identifikasi kasus faktor risiko, kontak erat dan pengambilan spesimen di rumah sakit rujukan," terang Yuni.

Sementara contact tracking, lanjutnya, terdiri dari tiga komponen yakni identifikasi kontak, pencatatan detil kontak, dan tindak lanjut. Setiap kontak erat dengan risiko tinggi, akan dilakukan rapid test.

"Bila hasilnya ternyata ada yang positif berarti langsung harus masuk ke ruang isolasi. Dan bila negatif, yang bersangkutan harus melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, dan akan dilakukan rapid test yang kedua pada hari ke-14," terang Yuni.

Terkait status Klaten KLB Corona, Yuni berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI Kapolres, lebih tegas menyisir tempat-tempat keramaian.

"Tidak lagi bisa ditolerir, keberadaan tempat kumpul-kumpul di tempat-tempat tertentu. Seperti restoran kami akan tekankan kembali hanya boleh melayani untuk yang dibawa pulang," tegas Yuni. [] DETIK
×
Berita Terbaru Update