TamiangNews.com | KARANG BARU -- Berdasarkan hasil rapat rutin bulanan DPW-PA bulan Maret yang diselanggarakan pada Kamis (5 maret 2020 yang di hadiri oleh 12 DPS-PA menyepakati untuk menyenggarakan Muswil DPW-PA Tahun 2020, guna memilihan Ketua DPW-PA Aceh Tamiang Periode 2020 - 2025.
Hal itu disampaikan oleh Helan Yusra. S.Sos.I sebagai Ketua Panitia Pelaksana Muswil DPW-PA Tahun 2020 didampingi Radiansyah sebagai Sekretaris, Senin (16/3).
Dikatakan Helan adapun kesepakatan dalam rapat rutin membahas mengenai Kegiatan Muswil DPW-PA Tahun 2020 untuk pemilihan Ketua DPW-PA Kab. Aceh Tamiang Periode 2020-2025 di antaranya, menunjuk dirinya Helan Yusra. S.Sos.I sebagai Ketua Panitia Pelaksana Muswil dan Radiansyah sebagai Sekretaris Pelaksanaan Muswil selambat-lambatnya dilaksanakan sebelum bulan suci Ramadhan 1441 H, sementara jadwal yang kita usulkan ke DPA-PA adalah Tanggal 28 Maret 2020.
Dalam rapat rutin itu juga disepakati terkait Syarat-syarat Calon Ketua DPW-PA Kab. Aceh Tamiang Periode 2020-2025 adalah a. Memiliki Surat Rekomendasi dari PA/KPA minimal terdiri DPS-PA 3 (tiga) rekomendasi dari 12 DPS-PA yang ada dan, KPA Daerah minimal 1 (satu) rekomendasi dari 4 Daerah yang ada dan Sagoe KPA minimal 3 (tiga) rekomendasi, masing masing Pemberi Rekomendasi bisa mengeluarkan maksimal untuk tiga Calon Ketua.
b. Mampu membaca tulis Al-Qur’an, c. Berdomisili di Aceh Tamiang (di buktikan dengan Foto Copy KTP ), d. Pendidikan Minimal SMA Sederajat (di buktikan dengan Foto Copy Izajah e. Surat pernyataan bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Aceh, f, Surat Pernyataan Bersedia di calonkan menjadi Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2020 – 2025, g. Pernah menjadi Pimpinan Partai Aceh, minimal Pengurus Harian DPS-PA atau Pengurus Harian Sago’e KPA dalam Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, h. Berbadan sehat dan bebas Narkoba dari RSUD Aceh Tamiang/RSUD Langsa.
Serta di sepakati juga oleh peserta rapat apa bila Syarat-syarat Calon Tidak terpenuhi, maka tidak dapat mengajukan diri sebagai Calon Ketua DPW-PA Periode 2020 – 2025.
Sementara itu Sekretaris Panitia Musyawarah Wilayah DPW-PA Aceh Tamiang, Radiansyah menyampaikan Pendaftaran di buka sejak tanggal 9 Maret 2020 sampai dengan tanggal 22 Maret 2020 bertempat di Sekretariat DPW-PA selambat-lambatnya tanggal 22 Maret 2020 pukul 22.00 Wib.
Sampai berita ini tayang Helan Yusra. S.Sos.I sudah menerima penyampain secara lisan rencana keikut sertaan Calon Ketua DPW-PA Aceh Tamiang, antara lain Dua Kader terbaik Aceh Tamiang yang akan bertarung pada Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW-PA nanti masing masing M. Helmi dan Nurul Alam.
Para kandidat yang sudah menyatakan kesediaannya untuk memimpin organisasi PA ke depan telah siap bersaing secara sehat, menyangkut kekuatan kedua calon yang sama-sama Kader terbaik PA itu kata Helan Yusra sampai saat ini kedua kandidat memiliki peluang yang sama dengan masing-masing kelebihannya.
“Namun, pada saat pemilihan nanti, ya siapa yang bisa mendulang suara terbanyak itulah yang terpilih,” katanya.
Muswil DPW-PA Aceh Tamiang, menurut Sekretaris Panitia diikuti oleh 65 pemilik suara, masing-masing utusan DPA-PA 1 suara, unsur KPA 23 Suara terdiri dari KPA Wilayah Teumieng 5 suara, KPA daerah 4 suara, masing - masing daerah 1 Suara, KPA Sago’e 14 Suara, masing-masing sago’e 1 suara.
Sementara unsur Partai 36 suara terdiri dari DPW-PA 5 suara, DPS-PA 36 suara terdiri dari 12 DPS-PA masing-masing memiliki 3 suara.
Sedangkan 14 Sago’e dan 12 DPS-PA dalam kabupaten Aceh Tamiang menyatakan kesiapannya untuk mengikuti Musyawarah Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 ini.[] TN-W007