TamiangNews.com, ACEH TIMUR -- Papam Kebun Julok Rayeuk Utara PTPN 1 bersama jajaran tim keamanan TNI dan Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian TBS serta 2 unit sepeda motor yang dipakai untuk mengangkut hasil penjarahan tandan buah segar (TBS) diareal Afdeling 6 Kebun Julok Rayeuk Utara PTPN I.
Humas PTPN I, Saifullah,SE dalam siaran persnya menyampaikan bahwa pihak menajemen Kebun Julok Rayeuk Utara sebelumnya telah melakukan himbauan tiga kali kepada masyarakat sekitar perkebunan agar tidak melakukan penjarahan TBS milik kebun Julok Rayeuk Utara PTPN 1.
Namun himbauan itu tidak di gubris oleh pelaku, sampai dengan berakhirnya batas waktu yang diberikan oleh pihak manajemen dalam hal ini diwakili oleh manajer kebun Julok Rayeuk Utara Khairullah, para penjarah TBS masih tetap melakukan aksinya tidak mengindahkan himbauan pihak manajemen Kebun.
Akhirnya pada hari Rabu (29/1) tim keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri yang ditugaskan dikebun Julok Rayeuk Utara melakukan Penangkapan terhadap pelaku penjarahan untuk diproses secara hukum di Polres Aceh Timur.
Berikut nama pelaku penjarahan TBS kebun Julok Rayeuk Utara sebagai berikut Agus (47) Pekerjaan Petani warga Gampong Alue Ie Mirah Kecamatan Indra Makmu