TamiangNews.com | BENDAHARA -- Sejumlah warga Kampung Tengku Tinggi Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, pertanyakan tidak transparannya Datok Penghulu dalam Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2019, disebit sebut Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) diduga juga sebagai pelaksana kegiatan.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah warga Kampung itu kepada TamiangNews.com Senin (13/1), mereka merasa kecewa Datok Penghulu sejak dua tahun ini tidak ada melakukan musyawarah terlebih dahulu setiap kegiatan yang menggunakan Dana Desa tiba tiba langsung dikerjakan.
"Kami menginginkan adanya baliho papan pengumuman rencana maupun realisasi kegiatan yang menggunakan Alokasi Dana Desa, pihak Pemerintah Kampung tidak ada memasang informasi tentang pengelolaan dana desa, padahal jika ada dipampang informasi tersebut masyarakat tahu apa program yang dilaksanakan pemerintah desa dan peruntukan dananya".
Seperti kita ketahui Instruksi dari Kemendesa semua desa wajib pasang baliho, biar masyarakat tahu dan ikut mengawasi pelaksanaan dana desa," ungkap warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, Senin (13/1).
Selain itu, tambah warga tadi, beberapa pekerjaan juga muncul tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu, sementara kegiatan yang telah diusulkan sama sekali tak kunjung direalisasikan, ungkap mereka.
Sementara untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, agar tidak menimbulkan asumsi miring dari masyarakat, beberapa awak media pun melakukan konfirmasi Datok Penghulu Kampung Tengku Tinggi, Arianto disalah satu warung di pekan Sungai Iyu.
Saat ditemui Datok Penghulu Kampung Tengku Tinggi, Arianto di dampingi Ketua MDSK Misran Nst, mengakui, bahwa penggunaan Dana Desa 2019 telah dikerjakan sesuai mekanisme.
Terkait plank proyek disemua Kegiatan telah kita pasang pada kegiatannya masing-masing, sebut Datok.
Disinggung soal sedang berlangsungnya Pekerjaan pemasangan batu/talud dengan volume 1,8 x 50 meter senilai Rp.108.174.000 anggaran Dana Desa (APBN) 2019 di tempat pemakaman umum Dusun Panglima Perang, pihaknya juga telah berkoordinasi kepada pihak Kecamatan dan Kabupaten, ungkapnya, bahwa pekerjaan itu boleh dikerjakan meski sudah terlambat.
Menyangkut beberapa usulan masyarakat yang tidak dapat direalisasikan pada anggaran dana desa 2019, itu dikarenakan tidak di mendapatkan persetujuan pihak Kabupaten.
Semua kegiatan di Kampung yang menggunakan Dana Desa telah dilalui proses musyawarah, jadi jika terdapat informasi miring tentang dirinya, itu dikarenakan suhu politik disaat masa jabatannya sebagai Datok Penghulu Kampung Tengku Tinggi akan berakhir, ujarnya.[]TN-W007