Notification

×

Iklan

Iklan

Akibat Tersumbatnya Informasi DD Picu Emak-emak Lakukan Aksi

Senin, 06 Januari 2020 | Januari 06, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-06T02:12:56Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | BANDAR PUSAKA -- Aksi demo yang dilakukan  nyak nyak didepan kantor Datok Penghulu Kampung Pante Cempa Kecamatan Bandar Pusaka Sabtu malam (4 /1) sekira pukul 22.30 wib kemarin, akibat tersumbatnya informasi tentang penggunaan dana desa.
Kondisi Kantor Datok Penghulu Kampung Pante Cempa Usai di rusak Nyak nyak daerah itu 
Pantauan TamiangNews.com di Kampung tersebut yang jaraknya sekitar 30KM dari Ibukota Kabupaten, informasi yang diterima menyebutkan, aksi demo pada malam itu, sempat terjadi hilang kontrol dan lepas kendali, sehingga terjadi pembakaran plank nama dan pelemparan kaca jendela kantor Datok menjadi pecah.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua MDSK Kampung Cempa Arifin Efendi, saat ditemui para wartawan pada 5 Januari 2020 di kediamannya, mengatakan bahwa aksi demo para kaum emak-emak tersebut, mereka ingin mempertanyakan tentang kejelasan penggunaan dana desa terkait usulan kelompok dasa wisma yang tak kunjung direalisasikan oleh Datok.

Sedangkan usulan tersebut telah di setujui melalui Musrenbang pada tahun 2019 terkait usulan pemberdayaan berupa ternak sapi dan Kambing melalui dana desa, ucap Arifin Efendi.

Dari 17 Kelompok Dasa wisma, tersebut tujuh kelompok mengusulkan untuk ternak lembu dan 10 kelompok lainnya mengusulkan ternak kambing.

Namun hingga tahunpun berganti usulan tersebut belum juga terealisasi, sehingga mereka  berinisiatif mempertanyakan hal tersebut, apa alasan Datok tidak mencairkan usulan kelompok dasa wisma, kata Arifin.

Informasi lebih lanjut, kelompok mengusulkan proposal untuk ternak berupa lembu dan kambing hal itu dikabarkan tidak di setujui oleh puhak Kecamatan, artinya tidak ditanda tangani oleh Camat.

Akibat tidak mendapat persetujuan pihak kecamatan, mengakibatkan usulan kelompok dasa wisma Kampung Pante Cempa menjadi silfa.

Pada malam itu, Camat Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga turut hadir mendampingi Datok Penghulu untuk memberikan penjelasan atas tuntutan para kelompok dasa wisma, terang Arifin Efendi yang baru menjabat nam bulan menjadi Ketua MDSK itu.

Ditempat terpisah, mewakili kelompok dasa wisma, SF mengatakan, kedatangan kami ke kantor datok penghulu tidak ada bermaksud untuk menyakiti Datok.

Kami hanya ingin minta kejelasan saja terkait penggunaan dana desa di tahun 2019, terlebih lebih tentang usulan kelompok dasa wisma tentang usulan pemberdayaan berupa ternak lembu dan kambing hingga kini  belum di cairkan oleh Datok, sebutnya.

Kekesalanpun memuncak, ketika pada malam itu Datok tidak hadir saat warga membutuhkan penjelasan didepan Kantor Datok Setempat.

" Jikapun terjadi hilang kontrol, itu dikarenakan kekecewaan kami menunggu yang terlalu lama di kantor Datok hingga menjelang pagi sekira pukul 2.30 wib.

Kami hanya butuh penjelasan saja, mengapa usulan kami tidak di setujui dan mengapa tidak direalisasikan, jikapun dana itu masih ada, tolong jelaskan kata SF.

Hingga pada pukul 3.00 wib, para aksi demo pun membubarkan diri karena belum juga mendapatkan hasil keterangannya, kata SF mengakhiri.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, beberapa awak media pun menemui Datok Penghulu Kampung Pantai Cempa Hasanuddin di kediamannya.

Hasanuddin menjelaskan, ketidakhadirannya pada malam itu ditengah-tengah aksi demo para Kaum emak-emak, dikarenakan takut terjadi hal yang tidak diinginkan menimpa dirinya.

Karena, sebelumnya pada saat masih menjabat MDSK dirinya sempat menjadi sasaran aksi kekerasan oleh warga, oleh karena itu lebih menghindar daripada mendapat bala, katanya.

Namun, pada akhirnya sekira pukul 2.30 wib Datok pun menemui para kaum ibu yang berunjuk rasa didampingi oleh Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Saat itu, kata Hasanuddin, ianya telah menjelaskan mengapa dana usulan pemberdayaan berupa ternak lembu dan kambing tidak sempat direalisasikan dan menjadi silfa.

Itu semua dikarenakan waktu untuk pencairan dana tersebut sangat mendesak, sehingga tidak dapat di cairkan.

Dana tersebut masih ada, namun tidak dapat dicairkan karena waktunya sangat terbatas sekali, dana tersebut akan dicairkan dengan catatan harus membuat proposal atau usulan kembali di tahun 2020 ini kata Datok pantai cempa.

Alhamdulillah, permaslahannya sudah selesai, setelah diberikan penjelasan oleh amat Bandar Pusaka, bahwa usulan itu dapat direalisasikan pada 2020 melalui usulan yang baru.

Namun, untuk pencairan dana desa tentang usulan desa 2019 tidak dapat dilakukan penarikan dan pencairan, dikarenakan dana tersebut telah menjadi silva, pada anggaran 2020, dana itu akan direalisasikan, kata Datok.

Hasanuddin juga berharap dan menghimbau kepada masyarakatnya, untuk tidak mudah terprovokasi oleh Informasi yang tidak benar, sehingga dapat memecah belahkan hubungan persaudaraan.

Jikapun ada informasi yang tidak benar didalam pemerintahan kampung, silahkan di tanya langsung dan di musyawarahkan, kita mempunyai garis keturunan yang memiliki budaya sopan dan ramah tamah, semoga aksi demo tersebut tidak terulang kembali di masa akan datang, karena ini menyangkut marwah kampung, ungkap Datok Hasanuddin.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update