Notification

×

Iklan

Iklan

Urus KTP, Perpanjangan SIM, hingga Izin Usaha Kini di Satu Lokasi

Rabu, 04 Desember 2019 | Desember 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-04T02:45:33Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, BANDA ACEH -- Pemko Banda Aceh terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada setiap warganya. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah menghadirkan Mal Pelayanan Publik. Tujuannya agar masyarakat bisa mengurus semua keperluan perizinan dalam satu lokasi.

Foto : Serambi
DEPUTI Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof Dr Diah Natalisa MBA, Selasa (3/12/2019) melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh yang berada di Lantai III Pasar Aceh. Sementara peresmiannya direncanakan dilakukan pada akhir Desember 2019 atau awal Januari 2020 oleh Menteri PANRB.

Soft launching tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Diah Natalisa dan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar. Selain itu ada juga Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Noviana Andrina dan mantan Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar, para asisten, kepala dinas, anggota DPRK, dan unsur forkopimda serta perwakilan instansi lainnya.

Diah mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang sudah membentuk MPP. Menurutnya, soft launching ini sebagai bentuk komitmen pemko yang ditandatangani tahun 2018 bersama Menpan untuk menciptakan kemudahan  pelayanan publik di semua sektor, baik perizinan maupun nonperizinan.

“Kita bersyukur hari ini (MPP) dapat direalisasikan. Ada 229 jenis layanan dari 29 instansi/badan/badan yang tergabung dalam satu lokasi. Kalau dulu  terpisah-pisah. Kehadiran MPP ini untuk memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat," katanya.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam kesempatan itu menyampaikan, Pemko Banda Aceh akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya. Menurutnya, MPP Kota Banda Aceh merupakan yang keempat di Pulau Sumatera. "Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi jika kita tidak ada perubahan memberikan pelayanan kepada masyarakat maka kita akan ketertinggalan," ujar Aminullah.

Selama ini, pelayanan hanya dilakukan pada instansi masing-masing dengan lokasi yang terpisah-pisah. Tapi dengan hadirnya MPP, maka akses pelayanan sudah terpusat dalam satu lokasi sehingga masyarakat bisa terlayani dengan cepat.

Adapun jenis layanan yang dilayani seperti layanan perizinan berusaha dan non berusaha, KTP, KK, PBB, perpanjangan SIM, STNK, SKCK, Paspor, e-Tilang, layanan perbankan, layanan administrasi nikah, pembayaran rekening listrik, air, telepon, pengiriman barang, perpajakan, sertifikat tanah, layanan informasi dan pengaduan dan lain-lain.

Selain menyediakan 29 konter layanan, pada MPP juga terdapat fasilitas lain seperti information center, ruang bermain anak, ruang laktasi, fasilitas disabilitas, layanan mandiri, pojok baca, gallery charge, tempat parkir (basement dan rooftop), hingga pelaminan dan mushalla. "Disini kita juga menyiapkan tempat pernikahanan. Kalau anak muda mau menikah datang saja ke Mal Pelayanan Publik, bawa orang tua dan saksi," ujar Wali Kota Aminullah.

Dia berharap, dengan adanya MPP ini bisa membantu masyarakat dalam mengembangkan bisnisnya. Apalagi lokasinya terletak di pusat perbelanjaan, Pasar Aceh, yang mudah dijangkau oleh masyarakat. "Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik, kita harapkan kepercayaan dari pihak luar semakin meningkat untuk Banda Aceh. Pelayanan perizinan ini menjadi tolak ukur bagi investor yang ingin datang ke Banda Aceh," ungkap Aminullah.

Saat ini, lanjut dia, sudah ada beberapa investor yang menanamkan investasi di Banda Aceh. Di antaranya pembangunan Trans Studio Mal di Lampineueng, Hotel Kyriad Muraya yang kini sudah beroperasi dan rencana pembangunan hotel di lahaneks terminal lama Keudah oleh investor asal Malaysia.

Sementara Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Muchlis SH menyampaikan, ada 29 instansi baik lembaga pemerintahan, perbankan, maupun lembaga vertikal yang membuka layanan di MPP Kota Banda Aceh. Muchlis menyatakan, penyelenggaraan MPP tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. [] SERAMBI


×
Berita Terbaru Update