Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Disiplin, Dua ASN Sekretariat DPRK Ditunda Kenaikan Pangkat, 3 Mendapat Reward

Senin, 16 Desember 2019 | Desember 16, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-16T07:36:29Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | Dua dari 32 Aparatur Sipil Negara di sekretariat DPRK Aceh Tamiang di tunda kenaikan pangkat karena tidak disiplin, sementara tiga diantaranya mendapatkan reward dari Pemerintah setempat, Senin (16/12). 
Syuibun Anwar Sekretaris DPRK Aceh Tamiang 
Demikian disampaikan Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Syuibun Anwar ketika ditanya TamiangNews.com diruang kerjanya. 

"Benar, mereka yang ditunda kenaikan pangkat selama satu tahun masing masing adalah TM dan R golongan II.a.", katanya. 

Menurut Sekwan, kedua dari ASN itu dinilai sudah melanggar disiplin, karena mangkir kerja selama 38 hari selama setahun tanpa keterangan. 

Dijelaskan Sekwan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan peneguran terhadap kedua pegawainya. 

"teguran secara lisan dan tertulis sudah kami berikan kepada mereka, namun tidak ada efek kepada mereka", ujarnya 

Syuibun juga menjelaskan bahwa penundaan pangkat terhadap dua ASN di sekretariat DPRK itu sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Selain punishment penundaan pangkat, Sekretariat DPRK Aceh Tamiang juga memberikan penghargaan terhadap tiga orang PNS. 

Ketiganya yakni, Derita (Kabag Keuangan), Julinar (Kabag Verifikasi), dan Suwardi (Pendamping Komisi). 

Pemberian penghargaan kepada ketiga ASN itu diberikan dalam Upacara yang dilaksanakan pagi tadi di halaman gedung Dewan setempat. 

Selanjutnya, diharapkan Sekwan dengan diberikannya reward dan punishment ini mampu memacu PNS dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update