Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Berita Uighur, Muhammadiyah Desak WSJ Minta Maa

Selasa, 17 Desember 2019 | Desember 17, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-17T05:57:21Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan keberatan atas meruaknya anggapan bahwa ormas-ormas Islam di Indonesia bisa dirayu oleh Pemerintah RRC terkait sikap atas kondisi di Xinjiang, Cina. Mereka meminta media Amerika Serikat, Wall Street Journal (WSJ), yang memulai isu itu untuk menyatakan permintaan maaf.

Foto : Republika
"PP Muhammadiyah mendesak Wall Street Journal meralat berita itu dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah. Bila hal itu tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta, Senin (16/12).

Haedar juga menyesalkan pemberitaan yang menyebut adanya fasilitas dan lobi-lobi Pemerintah Cina untuk memengaruhi sikap politik ormas-ormas Islam di Indonesia, baik terhadap PP Muhammadiyah, PB Nahdlatul Ulama (PBNU), maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI), atas permasalahan HAM di Xinjiang. Ia menilai pemberitaan itu sangat tidak berdasar dan merusak nama baik ormas Islam di Indonesia.

Selain mendesak permohonan maaf itu, PP Muhammadiyah mendesak kepada Pemerintah Cina untuk lebih terbuka memberikan informasi dan akses masyarakat internasional, terutama terhadap kebijakan di Xinjiang dan kepada masyakarat Uighur.

Muhammadiyah meminta Pemerintah Cina menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya ke masyarakat Uighur, terlepas dari dalih apa pun. Mereka diimbau menyelesaikan masalah Uighur secara damai melalui dialog. "Serta memberikan kebebasan kepada Muslim untuk melaksanakan ibadah dan memelihara identitas," ujar Haedar menekankan.

PP Muhammadiyah kemudian turut mendesak kepada PBB untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM yang terjadi, baik terhadap masyarakat Uighur, Rohingya, Palestina, Suriah, Yaman, maupun India. “Mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengadakan sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkret hentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya di Xinjiang,” kata Haedar lagi.

PP Muhammadiyah mendesak pula Pemerintah Indonesia menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang. Hal itu dinilai sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif. "Untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya," kata Haedar.

Haedar mengimbau umat Islam agar menyikapi masalah pelanggaran HAM di Xinjiang dengan penuh kearifan, rasional, damai, dan tetap memelihara ukhuwah Islamiyah serta persatuan bangsa. Ia berharap tidak ada pihak-pihak yang sengaja menjadikan masalah Uighur sebagai komoditas politik kelompok dan partai tertentu. "Dan memecah belah umat dan bangsa melalui media sosial, media massa, dan berbagai bentuk provokasi lainnya," ujar Haedar. [] REPUBLIKA
×
Berita Terbaru Update