Notification

×

Iklan

Iklan

Satu Nusa Satu Ukuran, Pemerintah Aceh Tamiang Terima Penghargaan

Sabtu, 21 Desember 2019 | Desember 21, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-21T01:15:28Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | ACEH TAMIANG -- Di Penghujung Tahun 2019, Kabupaten Aceh Tamiang di bawah kepemimpinan Bupati H. Mursil, SH.,M.Kn., dan T Insyahfuddin, ST. kembali meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (TPU).
Pemberian penghargaan Pasar Tertib Ukur (TPU) ini langsung di serahkan oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto Kepada Wakil Bupati T. Insyahfuddin, ST., berlangsung di Trans Luxury Hotel Bandung. Jum’at (20/12).
Hal ini disampaikan Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliana Devita, S.Stp., M.Si., melalui relis yang diterima TamiangNews.com, menjelaskan, Wakil Bupati Aceh Tamiang, T. Insyafuddin, ST., usai menerima penghargaan tersebut, mengatakan, yang baru saja diperoleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang merupakan langkah awal menuju Predikat Daerah Tertib Ukur.
Penghargaan harus menjadi cemeti dan motivasi bagi aparatur, pelaku usaha dan segenap masyarakat di Bumi Muda Sedia, papar Wakil Bupati”, kata Kabag Humas.
“Predikat Pasar Tertib Ukur ini harus kita jadikan sebagai bagian dari budaya masyarakat dan aparat, kita yang berada di daerah yang menegakkan Syariat Islam, tertib ukur, serta kejujuran dalam timbangan, harus menjadi bagian dari budaya, pelaku usaha, maupun masyarakat itu sendiri”, ujar wabup”, tulis relis itu.
Ditulis relis itu, pada saat penyerahan penghargaan tersebut, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga melakukan peresmian Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur tahun 2019”.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian melalui Kabid Perdagangan, Citra Dewi menjelaskan bahwa “penghargaan tersebut, diberikan oleh Kementerian Perdagangan R.I, atas keberhasilan Kabupaten Aceh Tamiang dalam mengelola sejumlah pasar yang kemudian ditetapkan menjadi Pasar Tertib Ukur, oleh tim dari Kementerian, Imbuh Agusliana.
Selain itu “konsumen, dan masyarakat secara umum, melalui jaminan kebenaran pengukuran dan guna terciptanya perdagangan yang jujur, adil dan transparan serta mendorong persaingan usaha yang sehat”.
“Tujuan Pasar Tertib Ukur adalah memberikan perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan mereka kepada para pedagang, program pembentukan Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) merupakan hasil sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”.
“Agar terpilih sebagai DTU dan PTU, para kandidat harus melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya pendataan alat ukur, sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan tera dan tera ulang, serta pelaksanaan pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan”.
Selanjutnya “Kementerian Perdagangan akan melakukan evaluasi dan penilaian untuk menentukan DTU dan PTU terpilih yang akan diumumkan pada akhir 2019.
Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang berperan dalam memastikan hak-hak konsumen dan penjual dapat terpenuhi secara adil sesuai barang yang diperjual belikan”.
“Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mencanangkan 13 Kabupaten atau Kota sebagai calon Daerah, Aceh Tamiang merupakan salah satu daerah yang ikut ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur tahun 2019 ini.[] TN -W007 
×
Berita Terbaru Update