Notification

×

Iklan

Iklan

Potensi Kerugian Negara dalam Kasus Harley Selundupan Capai Rp 1,5 M

Jumat, 06 Desember 2019 | Desember 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-06T03:58:08Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan kronologis penyelundupan komponen motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis. Komponen motor Harley dan sepeda Brompton tersebut rupanya disembunyikan di lambung pesawat alias bagasi.

Foto : Jawapos
“Disebutkan bahwa dalam Airbus ini cargo nol. Hasil pemeriksaan Bea Cukai, pada bagian kabin dan penumpang pesawat, cockpit memang tidak ada pelanggaran Kepabeanan dan barang kargo lainnya, dalam hal ini sesuai cargo manifest, yakni nihil kargo. Tapi, pada lambung pesawat yakni bagasi penumpang ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks yang keseluruhannya memiliki claimtag bagasi penumpang,” ujarnya di gedung Kemenkeu Jakarta, Kamis (5/12).

Sri melanjutkan, Bea Cukai telah melakukan penyelidikan terhadap SAW yang merupakan nama yang tertera pada claim-tag 15 koli yang berisi komponen motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai.

“Kami katakan bahwa sodara SAS, mengaku bahwa barang ini dibeli melalui akun e-bay. Namun, waktu kami cek, pengakuan dari Saudara SAS yang beli Harley dari e-Bay, kami tidak dapatkan kontak penjual yang didapat dari e-bay tersebut. SAS juga punya utang bank Rp 300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah,” jelasnya.

Selanjutnya, pemerintah akan menelusuri transkasi keuangannya mengenai motif inisiatif membeli dan membawa motor ke Indonesia. Sementara LS merupakan nama yang tertera pada claim-tag 3 koli yang berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

“Keduanya tidak menyerahkan customs declaration dan tidak memberitahukan secara lisan kepada petugas Bea Cukai atas barang tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada hari Minggu (17/12). Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.

Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration: crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest yaitu IGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG.

Pendaratan pesawat tersebut dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan pihak PT Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno Hatta. Pendaratan di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki/dioperasikan oleh PT Garuda Indonesia sebelumnya.

Dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba. Sri menambahkan, berdasarkan penelusuran, harga motor Harley Davidson tersebut senilai Rp 800 juta.

Sementara sepeda Brompton sekitar Rp 50-60 juta per unit. Sehingga, potensi total kerugian negara senilai Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar. [] JAWAPOS
×
Berita Terbaru Update