Notification

×

Iklan

Iklan

KIA Tetapkan Pemkab Aceh Tamiang Peringkat 1 KIP 2019

Kamis, 05 Desember 2019 | Desember 05, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-05T01:45:37Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | BANDA ACEH -- Bupati Aceh Tamiang, menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019, untuk katagori Kualifikasi Cukup Informatif yang diserahkan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) Drs.Yusran, M.Si, disaksikan oleh Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT.,di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (3/12). 
Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA), merupakan realisasi amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat. 

Ketua KIA Drs. dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang ini merupakan upaya pihaknya untuk mendukung Pemerintah Aceh dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

“Evaluasi Badan Publik dilakukan oleh KIA sejak Agustus hingga November 2019 dengan beberapa tahapan mulai dari penilaian mandiri (SAQ), Verifikasi dengan mengakses website resmi badan publik hingga melakukan visitasi langsung,” ujar Yusran.

Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT., dalam arahannya mengatakan, bahwa transparansi atau keterbukaan informasi merupakan ruh utama reformasi birokrasi.

“Saat ini Pemerintah Aceh telah membuka diri terhadap sikap kritis publik dan itu merupakan faktor eksternal yang memberikan pengaruh besar dalam penguatan transparansi di Aceh,” papar Nova.

Adapun susunan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 kategori Kabupaten/Kota Kualifikasi Cukup Informatif yakni, Peringkat 1 Kabupaten Aceh Tamiang, Peringkat 2 Kota Langsa, Peringkat 3 Kabupaten Aceh Tengah, Peringkat 4 Kota Lhokseumawe dan Peringkat 5 Kota Subulussalam.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update