Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua dan Pengurus MPU Aceh Tamiang Diambil Sumpah Jabatan

Kamis, 19 Desember 2019 | Desember 19, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-20T09:39:45Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, Karang Baru -- Sebanyak 25 pengurus Majelis Permusyawaratan Umat (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2019 - 2024 diambil sumpah. Kamis (19/12).
Pengambilan sumpah Jabatan ketua dan pengurus MPU Aceh Tamiang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Syari'ah Kuala Simpang, M Syauqi.

Ke-25 mereka itu merupakan utusan yang lulus seleksi dari 12 Kecamatan. Ada juga yang lulus melalui seleksi di Kabupaten. 

Dari 12 Kecamatan, Kecamatan Karang Baru mendominasi sebanyak empat orang, yakni Tgk. Muhaimin, Akramul Fahmi, dan H. Sulaiman. 

Diikuti Kecamatan Kota Kuala Simpang sebanyak dua orang, Supriyannur, Marhaban. Rantau dua orang, Syahrizal, Ismail Hasbi. Seruway dua orang, H.Saiful Umar, Abdul Rasyid (Seruway). 

Kemudian, Bendahara dua orang, H.Ahmad Jalil, Fadhli. Manyak Payed dua orang, Riduan, Abdul Kadir Yusuf. Sekerak yakni Zulkifli Sambas. Banda Mulia, Zulkarnain, Bandar Pusaka yakni, Achmad Soetrimo. Tamiang Hulu yakni Siddik, dan Kecamatan Tenggulun adalah Farhadi.  
Sementara utusan yang lulus di Kabupaten yakni, Nafsiah Ok, Umar Nafi, Sri Hidayanti, Baharuddin, dan Rinaldo Sapta Putra. 

Dan untuk Pimpinan MPU Kabupaten Aceh Tamiang adalah Syahrizal (ketua), Syaiful Umar (Ketua 1), dan Umar Nafi (ketua 2). 

"Kami percaya bahwa ke 25 orang Ini merupakan orang orang pilihan", kata Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin Usai melatik pengurus MPU. Kamis (18/12) 

Menurut Insyafuddin, mereka merupakan tokoh - tokoh panutan masyarakat yang mempunyai integritas tinggi, serta pelita ditengah-tengah masyarakat dengan memahami setiap jengkal ajaran Islam. 

"MPU harus pro aktif dan dapat 
memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya di bidang penegakan dan penyempurnaan aturan agama untuk membangun Bumi Muda Sedia ini", katanya lagi 

Wakil Bupati berharap, Pengurus MPU dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam menjaga kondisi sosial kemasyarakatan, serta memberikan pemahaman agama kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Imbuhnya, pihaknya akan terus mendukung MPU sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Plus (Forkopimda Plus) kedepannya.

Hal itu, kata dia, seperti yang telah termaktub dalam undang undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang menyebutkan bahwa lembaga MPU merupakan lembaga kekhususan yang di bentuk dan diberikan pendapatan dari keuangan Daerah. "maka sudah sewajarnya memperkuat tugas dan fungsinya", 

"kepada seluruh komponen masyarakat, ulama dan umara, mari satukan persepsi dan tanggalkan ego sektoral", ujarnya 

Sebelumnya, Sekretaris MPU Kabupaten Aceh Tamiang Maddiah mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor 1937 tahun 2019 tentang penetapan anggota Majelis Permusyawaratan ulama Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024, juga Keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor 1963 tahun 2019 tentang penetapan anggota MPU Kabupaten Aceh Tamiang utusan Kabupaten masa bakti 2019-2024.[]TN-W016
×
Berita Terbaru Update