Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Tahun Tanpa Ijazah

Jumat, 27 Desember 2019 | Desember 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-27T06:32:53Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, MEULABOH -- Puluhan mahasiswi kebidanan yang telah menyelesaikan mata kuliah di Akademi Kebidanan Public Health Medical Nursing (Akbid PHMN) Meulaboh, Aceh Barat, hingga saat ini belum bisa diwisuda. Dua tahun tanpa ijazah membuat mereka tak bisa mengikuti tes CPNS.

Foto : Serambi
Berdasarkan informasi yang diterima Serambi, pihak kampus tidak bisa mewisuda para lulusan lantaran belum ada akreditasi terhadap perguruan tinggi tersebut. Apabila wisuda tetap dilakukan, maka ijazah para lulusan nantinya tidak akan diakui dan tentunya akan merugikan mahasiswa tersebut.

"Kita sudah lama menyiapkan belanja supaya anak saya bisa segera diwisuda, namun terus diundur-undur hingga saat ini. Padahal kami berharap dengan adanya ijazah bisa dimanfaatkan baik untuk mengikuti tes CPNS dan melamar pekerjaan lainnya. Namun hingga saat ini belum ada kabar yang jelas," ungkap Muzalifah (45), orang tua mahasiswi Akbid Meulaboh kepada Serambi, Kamis (26/12/2019).

Menurut Muzalifah, kondisi tersebut telah merugikan pihaknya, karena selain rugi umur juga sudah banyak biaya yang dihabiskan selama perkuliahan. Para orang tua berharap agar pihak kampus segera melaksanakan wisuda, sebab para mahasiswa sudah menunggu hingga dua tahun.

Bagi para orang tua, masalah yang terjadi saat ini murni disebabkan oleh pihak kampus. Untuk itu, manajemen Akbid Meulaboh harus bertanggungjawab dengan melaksanakan wisuda serta membagikan ijazah kepada para lulusan. "Anak-anak kami sudah lama menunggu pelaksanaan wisuda. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat kelalaian pihak kampus," tegasnya.

Pengurusan Akreditasi Terkendala

Sementara itu, Pembantu Direktur II Akademi Kebidanan PHMN Meulaboh, Irwansyah saat ditemui Serambi di kampus tersebut menjelaskan, tertundanya wisuda dan belum dikeluarkannya ijazah akibat terkendala pengurusan akreditasi. Bila ijazah tetap diberikan, maka dikhawatirkan tidak akan diakui saat mengikuti tes CPNS dan kepentingan lainnya.

Menurutnya, proses akreditasi itu terkendala akibat direktur lama tersandung kasus hukum, sehingga pengurusan akreditasi mandek. Namun setelah dilakukan pergantian kepengurusan, proses akreditasi kini berjalan kembali dan ditargetkan awal 2020 rampung.

"Awal Januari 2020 kampus kita sudah terakreditasi. Setelah adanya akreditasi itu, sejumlah mahasiswa yang selama ini tertunda tentu akan mengikuti wisuda dan memperoleh ijazah sebagaimana yang diharapkan," jelas Irwansyah. [] SERAMBI

×
Berita Terbaru Update