TamiangNews.com | KARANG BARU - Organisasi
Gerakan Bela Negara (GBN) melihat perkembangan negara sudah sangat membahayakan
terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia, oleh sebab itu, perlunya
ditumbuhkan lagi sikap bela negara dari setiap elemen bangsa.
Melihat hal itu Kordinator tiga wilayah (Korwil), Langsa, Aceh Timur dan
Aceh Tamiang, membentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Bela Negara (GBN)
Kabupaten Aceh Tamiang berlangsung di Abah Kupi Karang Baru Kabupaten Tamiang,
Jum'at (6/12).
Amatan media ini dalam pertemuan pembentukan itu yang di fasilitasi oleh Korwil
GBN Mhd. Amin S.Sos.i didampingi DJamaluddin Sulaiman, SH. S.Pd, MBA. M.Sc, yang
telah diberikan mandat oleh DPW GBN Provinsi Aceh disepakati, struktur
organisasi DPD GBN Aceh Tamiang secara aklamasi terpilih Yusran, SH,MH sebagai
Ketua, Sekretaris Saiful Alam SE dan Bendahara Amriadi serta di lengkapi
beberapa Departemen dan Anggota untuk diajukan penetapan Surat Keputusan (SK)
Kepengurusan GBN Aceh Tamiang
Korwil GBN Mhd. Amin S.Sos.i didampingi DJamaluddin Sulaiman, SH. S.Pd,
MBA. M.Sc, menyampaikan apresiasinya pada semua rekan-rekan yang hadir dalam
pembentukan pengurus GBN Aceh Tamiang. Mhd. Amin, S.Sos.i mengatakan
melalui GBN banyak program-program yang dapat dilahirkan untuk mensejahterakan
masyarakat, serta mensinergikan program Aceh dan program pemerintah pusat,
terangnya.
Korwil GBN Mhd. Amin S.Sos.i didampingi DJamaluddin Sulaiman, SH. S.Pd, MBA. M.Sc, saat memberikan sambutannya pada acara pembentukan DPD GBN Aceh Tamiang, di warkop Abah Kupi, Jum'at (6/12).
GBN Jjuga merupakan organisasi yang menintik beratkan kepada wawasan
kebangsaan, GBN hadir untuk menciptakan kembali wawasan kebangsaan yang lebih
baik lagi. Pertemuan tersebut, sebuah agenda yang telah lama direncanakan untuk
menyusun kepengurusan GBN Aceh Tamiang supaya dapat terbentuk, pungkasnya.
Hal yang sama disampaikan Jamaluddin, MPD, MH.MSc mengatakan GBN itu perlu,
oleh karena itu kita harus siap menangkal bahaya komunisme, tugas kita untuk
membela negara, sehingga Nasionalisme itu tetap tumbuh dalam jati diri Hari ini
wibawa nasionalisme angsa kita sangat menurun, sebutnya
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
negara dan syarat-syarat pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran
bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti dan kesediaan berkorban, karena
setiap warga memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal
ini merupakan wujud kecintaan seorang warga pada tanah airnya yang sudah
memberikan kehidupan padanya.
Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya
mencari penghidupan, oleh sebab itu, membela bangsa merupakan kewajiban seluruh
rakyat Indonesia tanpa terkecuali,.
Djamaluddin M.Pd MH., M.Si juga menghimbau, agar setelah di bentuknya GBN
Aceh Tamiang, kiranya dapat melakukan koordinasi dan audiensi ke pihak
pemerintah, baik eksekutif, legeslatif serta lembaga vertikal lainnya, tegas
Djamaluddin mengakhiri.[]TN-W007