Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Sembunyikan Dokumen SP3 Tanah Gp Kapa, Kejaksaan Negeri Disidang

Selasa, 10 Desember 2019 | Desember 10, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-10T04:00:42Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | LANGSA -- 
Sesuai Jadwal Komisi Informasi Aceh (KIA) akan mengelar sidang Sengketa Informasi atas Kejaksaan Negeri Langsa, di ruang meting room Hotel Kartika Kota Langsa, Selasa (10/12).
Berawal dari adanya dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tumbuh subur di tubuh Pemerintah Kota Langsa, diantaranya dugaan korupsi pengadaan tanah tahun anggaran 2013 sumber dana otsus Aceh yang merugikan Keuangan Negara mencapai milyaran rupiah, ternyata perkara tersebut mangkrak bertahun-tahun di Kejaksaan Negeri Langsa, berakhir, proses hukumnya dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti (SP3) alasan tersebut sangat melukai hati rakyat, sehingga menimbulkan reaksi perlawanan dari aktivis Badan Advokasi Indonesia.

Muhammad Irwan selaku aktivis Badan Advokasi Indonesia, yang coba menggali informasi dan membutuhkan data yang akurat, namun tidak didapatkan dari Kejaksaan Negeri Langsa, sehingga aktivis tersebut melaporkan hal ini kepada Komisi Informasi Aceh untuk melawan Kejaksaan Negeri Langsa melalui Persidangan Sengketa Informasi terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PPID Kejaksaan Negeri Langsa yang tidak memberikan seluruhnya dokumen pendukung terhadap SP3.

Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah kota Langsa yang melibatkan Sofyanto dan Yulizar serta Kakanwil BPN Provinsi Aceh, Kantor Jasa Penilai Publik dan Walikota Langsa selaku Penanggungjawab utama penetapan Lokasi tanah yang diduga di mark-up mencapai 900%.

Sesuai jadwal pada Selasa 10 Desember 2019, digelar disidang oleh Komisi Informasi Aceh, kita akan lawan secara Perdata dan Pidana, demi penegakan hukum  papar Ketua Badan Advokasi Indonesia Muhammad Irwan kepada Wartawan.

Muhammad Irwan menghimbau,  dalam sidang terbuka ini melawan Kejaksaan Negeri Langsa, agar seluruh wartawan dan LSM, Mahasiswa dan masyarakat peduli Korupsi, silakan hadir sebagai pengunjung sidang, pihaknya berharap agar pelaku Korupsi kelas kakap mendapat hukum setimpal dengan perbuatannya.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update