Notification

×

Iklan

Iklan

Data Baru Ungkap Peselingkuhan Penguasa Daerah Kota Langsa

Selasa, 10 Desember 2019 | Desember 10, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-10T11:21:20Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com | LANGSA -- 
Perselingkuhan Penguasa Daerah yang sempat viral beberapa wakru lalu yang sempat menimbulkan Kecemburuan Sosial di tengah masyarakat Gampong Kapa Kecamatan Langsa Timur Pemko Langsa untuk Pembangunan Rumah Nelayan semakin terkuak Pasalnya Direktur LSM Gadjah Putih, Sayed Zahirsyah Almahdaly, telah menemukan data baru terkait dugaan Mark Up secara berjamaah. Selasa (10/12).
Data baru Akte Jual beli Tanah Gampong Kapa
Viralnya dugaan Mark Up terkait proses ganti rugi lahan Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, oleh Pemko Langsa di Tahun 2013 semakin terkuak.

Diawali pada Tahun 2010, Sofyanto membeli tanah seluas 13.6 Hektar dari dua orang warga Gampong Sungai Lueng (setelah pemekaran menjadi Gampong Kapa) senilai Rp 69 juta lebih.  

Dimana dalam data Surat pertama seluas 2.6 Hektar dengan harga Rp 20 juta dibeli dari Rusli Muhammad, surat ke dua seluas 3.6 Hektar dengan harga Rp.22 juta dibeli dari H M Yunus Karim, surat ke tiga 3.9 Hektar dengan harga Rp.12 juta 500 dari H M Yunus Karim dan surat ke empat seluas 3.5 Hektar dengan harga Rp 15 juta dari H M Yunus Karim.
Ironisnya kata Waled pada tahun 2013, Pemko Langsa membeli tanah tersebut dari Sofyanto dengan harga fantastis yakni Rp.7 milliar lebih, atas Surat Perintah Pembayaran dari Kanwil BPN Aceh, kepada Gubernur Aceh dengan nomor 41/PPT - LGS.I/II.300/XII/2013 tanggal 10 Desember 2013 yang ditantangani oleh saudara Mursil, SH.

Sayed menilai, ada unsur kesengajaan dalam penggelembungan harga beli yang dilakukan Ka Kanwil BPN Aceh dan Pemko Langsa tanpa perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Kita menduga mark up ini dilakukan secara berjamaah untuk kepentingan kelompok dan pribadi," ungkap Sayed lagi.

Oleh sebab itu, LSM Gadjah Puteh sedang mempersiapkan laporan serta bukti-bukti baru untuk diserahka  ke penegak hukum. 

"Kita sedang persiapkan itu, dalam waktu dekat kita akan segera laporkan kepada penegak hukum," timpal Sayed.[]TN-W007
×
Berita Terbaru Update